Berita Surabaya
Gandeng A2K3, Komunitas Wartawan Susun Panduan K3 Jurnalis
Tingginya risiko pekerjaan yang ditanggung jurnalis memantik kesadaran tentang pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Parmin
Mayoritas responden atau 39 persen hanya mendapatkan satu jenis jaminan ketenagakerjaan, yakni JHT.
Lalu 100 persen responden telah mendapatkan BPJS Kesehatan dari perusahaan. Kemudian mayoritas responden atau 57,9 persen mendapatkan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Sepeda motor dan HP merupakan properti/fasilitas yang banyak dimiliki oleh tiap responden.
Dalam kaitannya dengan berkendara menuju lokasi kerja/liputan menggunakan kendaraan roda dua, ada beberapa risiko yang mengancam wartawan.
Antara lain tersenggol kendaraan lain, jalan rusak, perilaku ofensif pengguna jalan, fungsi kendaraan rusak, menggunakan HP saat berkendara, dan mengantuk atau melamun. Juga risiko kriminalitas (penjambretan, pembegalan,dan lainnya).
Dalam hal melakukan liputan banjir, diidentifikasi risiko arus air deras, pijakan licin dan becek, dan bahaya kuman.
Bila jurnalis melakukan aktivitas peliputan peristiwa longsor, identifikasi bahayanya, adalah tanah miring, tanah tidak stabil, pijakan licin dan becek, pohon tumbang dan bahaya biologi seperti ular atau serangga.
Jurnalis yang melakukan kegiatan liputan di lokasi kebakaran mendapatkan ancaman bahaya papatan gas beracun CO2, overheating, struktur bangunan rapuh dan reruntuhan bangunan.
Bagi jurnalis yang melakukan peliputan terorisme, ada risiko yang mengancam. Antara lain terjadi kontak dengan teroris, situasi chaos, atau baku tembak.
Melakukan peliputan di lokasi ground breaking juga bukan tanpa risiko. Ancaman gedung roboh dan pijakan licin merupakan bahaya yang mengintai.
Meliput di lokasi demonstrasi bisa diidentifikasi bahayanya dengan mudah. Yakni kontak dengan pelaku kerusuhan, flying object (material yang dilempar), gas air mata, situasi chaos.
Peliputan di zona penyebaran virus jelas risikonya. Yakni terpapar virus dan bahaya psikologis yakni muncul dilema dan kekhawatiran tertular.
Dalam kegiatan menulis laporan jurnalistik, di luar maupun di dalam kantor, juga mengandung risiko.
Antara lain ketika di luar kantor menghadapi pencuri/begal/perampok saat melakukan pelaporan hasil liputan, posisi tubuh tidak ergonomis dan repetitive motion. Di dalam kantor, ada pula risiko posisi tubuh tidak ergonomis dan repetitive motion.
Dalam kegiatan penugasan area kerja/area liputan di tempat yang berisiko, seperti luar negeri/kota dengan tingkat kriminal tinggi/daerahpeperangan, risiko psikososial cukup mengancam. Trauma, kekhawatiran dan dilema akan menjadi ancaman bahaya psikologis.
"Itu hanya beberapa potensi risiko. Kami berharap para wartawan mendetailkan potensi risiko lain yang mungkin bisa terjadi melalui FGD ini," ungkap Edi.
Lalu bagaimana cara penerapan K3 dalam dunia jurnalistik? Penerapan K3 bagi jurnalis perlu memerhatikan proses kerja jurnalis yang berbeda dengan tenaga kerja pada umumnya. Antara lain jurnalis tidak punya jam kerja pasti, karena menyesuaikan kejadian pada saat itu.
Lalu perbedaan lainnya, jurnalis tidak ada lokasi atau lingkungan kerja yang pasti, karena menyesuaikan dengan kejadian atau peristiwa saat itu.
Edi juga memberikan gambaran tentang bahaya dan risiko. Singkatnya bahaya adalah setiap benda, bahan, kegiatan atau kondisi yang memiliki potensi menyebabkan cedera, kerusakan atau kerugian.
Sedangkan risiko adalah kemungkinan bahaya yang terjadi dengan adanya kombinasi antara tingkat keparahan cedera, kerusakan atau kerugian.
Secara umum, Edi menjelaskan ada lima jenis bahaya dalam pekerjaan. Yakni bahaya fisik, bahaya kimia, bahaya biologi, bahaya psikososial dan bahaya ergonomi.
Bahaya fisik antara lain kebisingan, radiasi, getaran, panas, pencahayaan, ketinggian.
Lalu bahaya kimia meliputi bahan mudah meledak, bahan mudah terbakar, bahan korosif, bahan karsinogenik, bahan beracun.
Lalu bahaya biologi meliputi bahaya mikroorganisme (jamur, bakteri, virus) dan bahaya makroorganisme (ular, serangga, lebah).
Ada pula bahaya psikososial antara lain stress, hubungan kerja, jam kerja, kekerasan/intimidasi.
Bahaya ergonomi meliputi layout, manual handling, desain pos kerja, dan desain pekerjaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/k3-jurnalis.jpg)