Berita Malang Raya
6.779 Pelanggar Lalu Lintas di Kota Batu Terekam CCTV, Paling Banyak Terobos Lampu Merah
Pengguna jalan diimbau untuk tertib dan disiplin berlalu lintas, selain sebagai bentuk saling menghormati pengguna jalan lain
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU – Hingga akhir Maret 2021, Satlantas Polres Batu mencatat ada 6.779 pelanggar lalu lintas yang terekam kamera CCTV di jalanan Kota Batu.
Pengguna jalan diimbau untuk tertib dan disiplin berlalu lintas, selain sebagai bentuk saling menghormati pengguna jalan lain, juga untuk keselamatan bersama.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Batu, Iptu Hariyanto menerangkan, sebagian besar pelanggar adalah menerobos lampu lalu lintas ketika menyala warna merah.
Seperti yang terjadi di perempatan Klenteng Kota Batu.
Tidak sedikit pengendara yang dari arah Alun-alun Kota Batu langsung belok kiri ke arah RS Karsa Husada.
Padahal di sana ada peringatan agar belok kiri mengikuti isyarat lampu lalu lintas.
Jumlah pelanggar terus bertambah setiap harinya hingga awal April ini.
Baca juga: Seperti Ini Suasana Hari Pertama Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Ponorogo
Baca juga: Tiga dari Empat Petahana Tumbang dalam Pilkades Serentak Kabupaten Trenggalek
Baca juga: Banyak Sampah Plastik di Waduk Karangkates Kabupaten Malang, Begini Tanggapan DLH
Petugas masih belum menerapkan sanksi kepada pelanggar karena saat ini masih tahap sosialisasi.
Meski begitu, tetap ada teguran melalui surat dari Polres Batu kepada pelanggar.
Surat dikirim sesuai alamat yang terdeteksi berdasarkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor.
“Satlantas Polres Batu tetap mengirimkan surat teguran simpatik ke alamat pelanggar sesuai yang terdata dalam sistem. Surat teguran simpatik itu berfungsi sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat,” Hariyanto.
Dijelaskan secara teknis oleh Hariyanto, kamera E-TLE akan menangkap gambar kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.
Setelah itu, hasil tangkapan gambar tersebut terkirim langsung ke pusat data di TMC Satlantas Polres Batu.
Untuk menekan jumlah pelanggar, Satlantas Polres Batu akan gencarkan sosialisasi E-TLE ke seluruh lapisan masyarakat.
“Setelah ini kami akan pasang banner permanen di titik lokasi yang terpasang E-TLE. Selain itu juga akan kami pasang di lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat,” jelasnya.