Berita Malang Raya
Pemkot Batu Segera Buka Rekrutmen CPNS 2021, Ini Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan
Untuk mengisi kekosongan, Pemkot Batu berencana membuka formasi untuk rekrutmen ASN pada 2021 ini.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU – Setiap tahun, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Batu pensiun.
Pada Selasa, 30 Maret 2021, Pemerintah Kota Batu menggelar acara Jelang Purna Tugas (pensiun) kepada 106 ASN di Pemkot Batu. Mereka menerima pembekalan pemantapan pensiun.
Mayoritas yang pensiun berprofesi sebagai seorang guru. Cakupannya hingga 50 persen.
Sedangkan lainnya merupakan pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV yang merupakan penyuluh pertanian.
Untuk mengisi kekosongan, Pemkot Batu berencana membuka formasi untuk rekrutmen ASN pada 2021 ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Siswanto mengatakan, untuk tahun ini, pemerintah pusat membuka rekrutmen CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Batu tengah melakukan analisa jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan.
"Sehingga bisa menentukan formasi yang dibutuhkan melalui rekrutmen CPNS dan P3K," ujar Siswanto.
Ia menjelaskan, jatah formasi guru melalui jalur P3K sebanyak 183 orang.
Sedangkan rekrutmen P3K dan CPNS formasi non guru masih dilakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Rekrutmen CPNS formasi non guru yang dibutuhkan Pemkot Batu meliputi tenaga kesehatan, tenaga jabatan fungsional seperti arsitek, teknik sipil, dan pengairan.
"Akan ada verifikasi lagi. Perlu dikaji karena tidak semua pengajuan jumlah kebutuhan langsung disetujui," terang dia.
Baca juga: Ada Hidangan Timur Tengah Selama Bulan Ramadhan di Luminor Jemursari Hotel Surabaya
Baca juga: Kakek Asal Plosoklaten Kediri Tewas Tertabrak Sepeda Motor, Bermula saat Menyeberang Jalan
Ia menegaskan, Pemkot Batu hanya sebagai fasilitator dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dan P3K.
Sementara standar operasional, petunjuk teknis dan pelaksanaan berasal dari Pemerintah Pusat.
“SOP dari pusat, kebutuhan formasi jabatan juga dari pusat yang menentukan,” imbuhnya.