Densus 88 Amankan 1 warga Tulungagung

Sosok N Terduga Teroris di Tulungagung yang Ditangkap Densus 88, Sifatnya Diungkap Kerabat

Inilah sosok N seorang terduga teroris di Tulungagung, Jawa Timur yang ditangkap Densus 88, Selasa (30/3/2021) siang. Sifatnya di ungkap kerabat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/David Yohanes/ist
Polisi berjaga di TKP penangkapan seseorang terduga teroris di Tulungagung oleh Densus 88. Foto kanan : anggota Densus 88. 

Pangkas rambut, tukang jahit, gado gado, tempat buah, tukang jamu, showroom, ada toko lagi gak tau. Yang baru bangun itu mie ayam ini," ujar dia.

Lebih lanjut, Adi mengaku tak menyangka Husein terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Selama ini, dia mengenal sosok Husein sebagai pribadi yang tak mau bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Nggak ada yang mencurigakan karena dia tertutup," tukas dia.

Barang yang disita

Sebelumnya. Polri sempat menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Husein di rumahnya, Senin (29/3/2021).

Salah satu yang disita merupakan kartu anggota Husein dengan NIF: 11.03.05/004 yang menunjukkan pelaku sebagai eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI.

Barang-barang bukti tersebut diperlihatkan dalam rilis di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang mencolok adalah seragam berwarna hijau bertuliskan FPI dan buku berjudul FPI dengan tajuk Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang diperkirakan setebal ratusan halaman.

Tak hanya itu, Polri juga menyita poster dengan gambar eks pentolan FPI Rizieq Shihab yang bertuliskan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan kalender serta kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.

Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.

Menyikapi hal tersebut, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan barang - barang atau atribut FPI tersebut bisa dibeli bebas di mana saja.

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ucap Aziz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Pria yang saat ini menjadi pengacara Rizieq Shihab tersebut mengaku belum tahu apakah terduga teroris yang ditangkap polisi tersebut benar bagian dari anggota FPI atau tidak.

Aziz hanya menegaskan bahwa FPI sudah bubar sejak akhir tahun lalu sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

"Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," tegas dia. (David Yohanes/Kompas.com)

Baca berita lainnya terkait bom bunuh diri dan jaringan teroris di Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved