Densus 88 Amankan 1 warga Tulungagung

Sosok N Terduga Teroris di Tulungagung yang Ditangkap Densus 88, Sifatnya Diungkap Kerabat

Inilah sosok N seorang terduga teroris di Tulungagung, Jawa Timur yang ditangkap Densus 88, Selasa (30/3/2021) siang. Sifatnya di ungkap kerabat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/David Yohanes/ist
Polisi berjaga di TKP penangkapan seseorang terduga teroris di Tulungagung oleh Densus 88. Foto kanan : anggota Densus 88. 

SURYA.CO.ID | TULUNGAGUNG - Inilah sosok N seorang terduga teroris di Tulungagung, Jawa Timur yang ditangkap Densus 88, Selasa (30/3/2021) siang.

N merupakan menantu mantan Kepala Desa Tenggur yang rumahnya di Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan.

Penangkapan N oleh Densus 88 membuat tetanga terperanjat karena tak menyangka diduga terlibat dalam terorisme. 

Mereka tidak menduga Densus 88 menangkap salah satu warga desanya.

Baca juga: Sosok Husein Hasny Terduga Teroris Tertangkap, Dikenal Juragan Tanah dan Ruko, Ini Perannya di FPI

Menurut seorang perempuan kerabatnya, N selama ini bersifat tertutup. 

Perempuan tersebut juga tidak tahu apa yang dilakukan N.

Polisi berjaga di TKP penangkapan seseorang terduga teroris oleh Densus 88 di Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/3/2021).
Polisi berjaga di TKP penangkapan seseorang terduga teroris oleh Densus 88 di Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/3/2021). (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

N memiliki dua anak Anak dan istrinya dimintai keterangan di Polres Tulungagung.

Polisi saat ini berjaga di depan rumah warga bernama Abu, mantan Kades Tenggur.

Polisi tidak mau memberi keterangan, dengan alasan perkara ini langsung ditangani Densus 88.

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Desa Tenggur Tulungagung

"Orangnya tertutup, kami gak tahu yang dilakukannya," ujar seorang perempuan, yang masih kerabat dengan N.

Penangkapan N berselang sehari setelah Polda Metro Jaya menangkap 4 terduga teroris.

Penangkapan tersebut dilakukan Densus 88 setelah terjadi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

4 terduga teroris ditangkap

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terduga teroris di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur.

Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.

Salah satunya yang dijelaskan Fadil yakni istilah Takjil untuk kode terkait bahan peledak yang dibuat.

Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

Baca juga: Sosok YSF Istri Terduga Bom Bunuh Diri di Makassar, Sehari-hari Jualan Makanan Online

"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ.

"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil.

Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," lanjutnya.

Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.

Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persialan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini.

Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.

HH, dikatakan Fadil, jiga hadir dalam beberala pertemuan-pertemyan untuk memprsiapkan kegiatan diduga terkr dan membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.

"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," pungkas Fadil.

Tangkap mantan petinggi FPI

Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap 4 terduga teroris di Condet, Senin (29/3/2021).

Salah satunya adalah sosok Husein Hasny yang ditangkap Densus 88 di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur.

Sosok Husein Hasny ini adalah juragan ruko yang disewakan kepada para pelaku usaha di dekitar rumahnya.

Tak hanya itu, ternyata Husein Hasny merupakan keturuan arab yang juga pernah menjabat Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam (FPI).

Orang-orang yang mengontrak bangunannya untuk usaha tak menyangka, Husein Hasny terlibat dalam terorisme.

Kesaksian terhadap sosok Husein Hasny diungkapkan oleh seorang pedagang di sekitar pria keturunan arab itu, Adi (52).

Adi juga warga yang tinggal di dekat rumah Husein Hasny. Ia mengenal Husein Hasny sebagai pribadi tertutup dan tak pernah beraktivitas bersama warga sekitar.

Adi baru mengetahui Husein Hasny terlibat dalam terorisme dari seorang polisi yang membeli jajanan di tempat dagangannya.

"Dia orangnya tertutup dan jarang keluar rumah. Soal simpatisan FPI itu saya baru tahu kata Pak polisi yang kemarin ramai di sini pada ngomong begitu," kata Adi di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Di kalangan warga sekitar, kata Adi, Husein Hasmy dikenal sebagai seorang yang kaya raya atau juragan tanah.

Adi menyatakan tanah-tanah yang berada di sekitar rumahnya tersebut memang milik keluarga Husein Hasmy.

Tanah itu dibuat menjadi ruko ataupun toko untuk dikontrakan.

"Dia juragan tanah. Ini semua tanah dia, ruko-ruko disini punya dia semua. Sampai tukang-tukang apa itu tanahnya dia semua. Sewanya tahunan itu," kata Adi.

Ia menerangkan Husein Hasmy memang dikenal warga sekitar sebagai orang berketurunan arab.

Tanah-tanah itu didapatkan Husein dari warisan orang tuanya yang telah meninggal dunia.

"Pokoknya di sekitar sini milik dia semua. Mutar sampai yang showroom sampai tukang pecel lele itu. Nyewa dia semua ini.

Pangkas rambut, tukang jahit, gado gado, tempat buah, tukang jamu, showroom, ada toko lagi gak tau. Yang baru bangun itu mie ayam ini," ujar dia.

Lebih lanjut, Adi mengaku tak menyangka Husein terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Selama ini, dia mengenal sosok Husein sebagai pribadi yang tak mau bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Nggak ada yang mencurigakan karena dia tertutup," tukas dia.

Barang yang disita

Sebelumnya. Polri sempat menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Husein di rumahnya, Senin (29/3/2021).

Salah satu yang disita merupakan kartu anggota Husein dengan NIF: 11.03.05/004 yang menunjukkan pelaku sebagai eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI.

Barang-barang bukti tersebut diperlihatkan dalam rilis di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang mencolok adalah seragam berwarna hijau bertuliskan FPI dan buku berjudul FPI dengan tajuk Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang diperkirakan setebal ratusan halaman.

Tak hanya itu, Polri juga menyita poster dengan gambar eks pentolan FPI Rizieq Shihab yang bertuliskan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan kalender serta kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.

Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.

Menyikapi hal tersebut, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan barang - barang atau atribut FPI tersebut bisa dibeli bebas di mana saja.

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ucap Aziz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Pria yang saat ini menjadi pengacara Rizieq Shihab tersebut mengaku belum tahu apakah terduga teroris yang ditangkap polisi tersebut benar bagian dari anggota FPI atau tidak.

Aziz hanya menegaskan bahwa FPI sudah bubar sejak akhir tahun lalu sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

"Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," tegas dia. (David Yohanes/Kompas.com)

Baca berita lainnya terkait bom bunuh diri dan jaringan teroris di Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved