Berita Surabaya

Sosok Hamida Penculik Ara, Benarkah Rebutan Rumah Warisan di Karanggayam I Surabaya?

Terungkap kedua pelaku yang menculik Nessa Alan Carera alias Ara masih berstatus kaka adik dengan ibunda korban. Ada dugaan rebutan rumah warisan.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Firman Rachmanudin
Sosok Hamida dan suami selaku penculik Ara. Benarkah ada motif rebutan rumah warisan di Karanggayam I Surabaya? 

Meksi diculik selama hampir lima hari, keduanya memperlakukan Ara bak anak sendiri.

"Tidak kami apa-apakan. Sudah saya anggap sebagai anak sendiri," kata Oky.

Mereka juga mengaku tidak mengerti jika kasus penculikan Ara itu balal viral di media sosial.

"Tidak tahu kalau viral karena HP saya cuma RAM 2. Tidak cukup buat main medsos," lanjutnya.

Seorang remaja sedang mengabadikan gambar Poster hilangnya seorang bocah bernama Nesa Alana Karaisa atau Ara (7), asal Karang Gayam, lewat kamera ponsel, Jembatan Merah Plaza, Jumat malam (26/3/2021).
Seorang remaja sedang mengabadikan gambar Poster hilangnya seorang bocah bernama Nesa Alana Karaisa atau Ara (7), asal Karang Gayam, lewat kamera ponsel, Jembatan Merah Plaza, Jumat malam (26/3/2021). (surya/febrianto ramadani)

Atas kejadia itu,kedua pelaku yang masih mengenal keluarga Ara itu meminta maaf dihadapan publik karena sudah membuat keresahan.

"Kami minta maaf. Kepada Ara, keluagra Ara, masyarakat Jawa Timur, Kepolisian Jawa Timur atas perbuatan kami," tandasnya.

Meski begitu, keduanya baka tetap terancam jerata pasal 83 Juncto 76 F Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diiming-imingi pentol

Ara ternyata dibawa kabur oleh tantenya sendiri yakni Hamidah (35) warga Kedung Tarukan Surabaya.

Hamidah mengajak suami sirinya yakni Oky Ary Aprilianto (34) warga Imam Bonjol Pasuruan untuk melancarkan aksinya itu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir mengatakan jika saat itu, korban diajak oleh dua pelaku dengan iming-ming membeli pentol di sebuah kedai di Jalan Kalijudan Surabaya.

Selanjutnya, dua pelaku itu mengaja Ara untuk potong rambut sebelum akhirnya dibawa ke Pasuruan.

"Salah satu tersangka ini merupakan kerabat dari korban. Persoalnnya adalah konflik keluarga," kata Isir, Sabtu (27/3/2021).

Saat berada di rumah Oky, polisi menyebut tidak mendapati unsur kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku ini kepada Ara.

"Sejauh pemeriksaan memang belum ada tanda kekerasan yang dilakukan. Hanya saja, korban ini tidak diperbolahkan menghubungi orang tuanya," imbuhnya.

Ara dibawa oleh dua pelaku itu menggunakan motor honda Genio hitam ke Pasuruan dan sudah hampir lima hari tidak dipulangkan, sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi.

Baca berita Surabaya terkini lainnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved