Berita Surabaya
Sosok Hamida Penculik Ara, Benarkah Rebutan Rumah Warisan di Karanggayam I Surabaya?
Terungkap kedua pelaku yang menculik Nessa Alan Carera alias Ara masih berstatus kaka adik dengan ibunda korban. Ada dugaan rebutan rumah warisan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Terungkap kedua pelaku yang menculik Nessa Alan Carera alias Ara (7) masih berstatus kaka adik dengan ibunda korban.
Mereka adalah Hamida (35) dan Oky Ary Aprilianto (34) suami sirinya yang membawa Ara ke Pasuruan.
Benarkah penculikan tersebut ada hubungannya dengan rebutan rumah warisan di Karanggayam antara Hamida dengan ibu Ara, Safrina Anindya Putri?
Berikut dugaan rebutan rumah warisan yang diungkapkan oleh suami Hamida saat digelandang di Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Fakta Lengkap Ara Bocah 7 Tahun Hilang Ditemukan di Pasuruan Jam 2 Pagi, Ternyata Dibawa Kabur Budhe
Seperti diketahui, Ara dikabarkan hilang sejak Selasa (23/3/2021) pagi dan ditemukan di Pasuruan oleh polisi pada Sabtu (27/3/2021).
Hamida merupakan warga Kedung Tarukan Surabaya.
Dia mengaku sakit hati kepada ibu Ara.
Keduanya merupakan kakak beradik yang diduga memperebutkan harta warisan atas rumah yang ditempati Ara dan keluarganya itu di Jalan Karanggayam I Surabaya.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Jenguk Ara Bocah Hilang, Puji Respons Cepat Polrestabes Surabaya
Hamida mengaku, dirinya hanya spontan membawa Ara pergi usai kesal anaknya dimarahi oleh ibu Ara.
"Senin malam itu kan anak saya memang pacaran, pulang malam.
Terus ditegur sama ibunya Ara. Dari situ cekcok, anak saya ditampar," kata Hamida, Sabtu (27/3/2021).
Perselisihan antara ibu Ara dan pelaku diduga dipicu oleh harta warisan.
Hal itu disebut oleh Oky Ary Aprilianto (34) suami siri Hamida.
"Itu memang anaknya dia ( Hamida) diserang mentalnya. Sering dimarahi.
Persoalannya ingin menguasai rumah di Karanggayam itu," ujarnya.
