Seusai Pidanakan Orang, Ibu Felicia Tissue Minta Kaesang Face to Face: Feli Gak Akan Mau Telpon Dia

Meilia Lau, ibunda Felicia Tissue akhirnya menanggapi kasus pidana yang menjerat rekan bisnisnya, Sucik Mardi (57) hingga dikaitkan dengan Presiden Jo

Editor: Musahadah
Instagram
Meilia Lau, Ibunda Felicia Tissue tanggapi kasus pidana yang menjerat rekan bisnisnya terkait Sang Pisang. Ibu Felicia Tissue juga meminta Kaesang Pangarep face to face. 

Terkait berita yang menghubungkan kasus ini dengan  Presiden Jokowi, Meilia membantahnya. 

"Jd dgn ini sy meminta kepada media online jgn lg membuat suasana atau berita dgn judul yg tdk tepat. Agar saya dan kel bisa kembali hidup nyaman dan tetap dlm keadaan sehat. Terima kasih," tulisnya. 

Unggahan Meilia ini banyak direaksi netizen yang ingin mengetahui kasusnya. 

Meilia pun meminta netizen untuk menanyakan langsung ke Kaesang. 

"Tanya Kaesang, lebih tahu dia," jawabnya. 

"Iya, harusnya memang dia face to face sama kel kami menyelesaikannya. Lah orangnya ngga bisa dihubungi gimana... kalau Feli sih udah nga akan mau telp dia lagi," jawab Meilia lagi. 

Unggahan Meilia Lau yang meminta Kaesang Pangarep Face to Face dengan keluarganya.
Unggahan Meilia Lau yang meminta Kaesang Pangarep Face to Face dengan keluarganya. (instagram)

Informasi yang didapat surya.co.id, nama Presiden Jokowi memang dibawa-bawa dalam kasus ini. 

Namun, yang mencatut nama Presiden Jokowi adalah Sucik Mardi, pihak yang dilaporkan Meilia. 

Berikut kronologi kasus yang terjadi sebelum Kaesang Pangarep memutuskan hubungan cintanya dengan Felicia Tissue

1. Rekan bisnis

Dalam putusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat nomor1574/PID.SUS/2020/PN.JKT.BRT yang ditetapkan tanggal 11 Januari 2021 itu terungkap jika awalnya baik pelapor maupun terlapor adalah rekan bisnis. 

Kasus pidana ini juga menyangkut sang pisang yang merupakan brand makanan dari pisang milik Kaesang Pangarep.  

Dalam dakwaan jaksa yang tertuang di putusan hakim, terlihat kasus ini bermula dari pembukaan gerai sang pisang milik Meilia di Gading Serpong, Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

Sang pisang diketahui merupakan produk makanan yang diwaralabakan. 

Rupanya, ketika itu terjadi hubungan bisnis antara Sucik Mardi (terpidana) dan Meilia di mana gerai sang pisang itu berada di ruko milik Sucik Mardi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved