Ulah KKB Papua Kian Beringas, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Sebut Mereka Teroris, Ini Dampaknya
Ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kian beringas. Wakil Ketua DPR RI bereaksi dan meminta pemerintah mendefinisikasi KKB sebagai teroris.
SURYA.CO.ID - Ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kian beringas.
Terbaru, pimpinan KKB Papua mengancam memerintahkan anak buahnya untuk menculik gadis muda untuk dirudapaksa.
Tak hanya itu, mereka juga membuat siasat licik dengan memesan (booking) anak-anak di bawah umur untuk diajak bercinta disebuah lokasi.
Pimpinan KKB Papua ini juga berencana membunuh warga sipil untuk mendapat upeti alias uang.
Di bagian lain, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah mendefinisikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris, sesuai UU 5/2018 tentang Terorisme.
Juga, Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB).
Azis mengatakan, kelompok bersenjata di Papua sejatinya para pelaku atau terduga terorisme, karena melakukan teror, ancaman, menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil, seringkali dengan motif politik.
• Militer Myanmar Makin Brutal, Tembaki Demonstran, 249 Orang Tewas, Duduki Gereja, Sekolah dan Rumah
Baca juga: Dooorr ! ! Oknum TNI Tembak Leher Driver Taksi Online lalu Dibuang di Perkebunan Sawit, Ini Motifnya
"Maka mereka adalah teroris."
"Sama halnya dengan kelompok di Poso, di Bima, di Jawa Barat, Jawa Tengah ataupun Jawa Timur."
"Keengganan pemerintah melakukan pelabelan sebagai terorisme terhadap KKB sejenis Kelompok Egianus Kogoya.
"Bisa jadi adalah suatu pendekatan politik yang diambil untuk meredakan ketegangan akibat separatisme di Papua," kata Azis lewat keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Azis menuturkan, jangan pernah mengatakan kejadian di Papua bukan terorisme, karena sejatinya terorisme terjadi di sana.
Menurutnya, terorisme yang berakar dari separatisme, persis seperti yang terjadi di Thailand selatan.
Maka, secara penegakan hukum pun UU Pemberantasan Terorisme dapat digunakan.
Walaupun pendekatan pemberantasan terorisme dapat digunakan di Papua, pendekatan terbaik adalah melalui pendekatan kesejahteraan, sosial, ekonomi dan budaya.
Seraya, memberikan rekognisi dan akomodasi terhadap hak-hak masyarakat adat/lokal yang eksis di sana.
"Pendefinisian OPM sebagai KKB tidak salah sepenuhnya, tetapi istilah itu terlampau umum."
"Begal motor, perampok bank misalnya, juga dapat tergolong KKB, sepanjang mereka berkelompok dan memakai senjata api,tajam, dalam aksinya," ulasnya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, risiko lain yang lebih besar dari pendefinisian OPM sebagai pemberontak adalah munculnya peluang bagi mereka di luar negeri, untuk merujuk Protokol Tambahan II tahun 1977 dari Konvensi Jenewa (Geneva Convention).
Konvensi tersebut merupakan hukum internasional tentang penanganan perang (jus in bello) atau disebut pula hukum humaniter internasional.
Protokol Tambahan II membahas konflik bersenjata non-internasional atau di dalam sebuah negara.
Pada pasal 1 dinyatakan, “Angkatan perang pemberontak atau kelompok bersenjata pemberontak lainnya yang terorganisir di bawah komando."
"Hal ini yang memungkinkan mereka melaksanakan operasi militer secara terus menerus dan teratur, yang berarti termasuk objek Konvensi Jenewa."
"Pasal 3 Protokol Tambahan II melarang adanya intervensi dari luar."
"Tetapi tidak ada larangan pihak pemberontak menyampaikan masalah kepada dunia internasional jika menurutnya terjadi pelanggaran Konvensi Jenewa," bebernya.
Azis menegaskan, walaupun belum atau tidak menyetujui dan meratifikasi Protokol Tambahan II, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Jenewa.
Karena itu, penyebutan OPM sebagai pemberontak dapat berisiko internasionalisasi, kasus serangan OPM atau saat TNI/Polri menindak mereka.
"Penyelesaian OPM sebaiknya dilakukan komprehensif, secara taktis-operasional, TNI dan Polri segera menghancurkan dan menetralisasi para penyerang," paparnya.
Video Viral
Ulah KKB Papua yang mengancam menculik gadis muda terungkap dalam video viral yang beredar di media sosial, seperti di akun Instagram gardadepan_ind, Jumat (19/3/2021),
Dalam video viral itu terlihat seorang pimpinan KKB memerintahkan seseorang lewat handytalky (HT).
"Gadis muda culik mereke ke kebun. Saya sudah siapkan tempat di kebun di tempatnya bercinta Hitadipa," perintah pimpinan KKB melalui HT ke anak buahnya.
Bahkan, pimpinan KKB ini memerintahkan anak buahnya untuk masuk ke rumah-rumah atau komplek keluarga.
"Siap bapa ada tempat bercinta keluarganya dimana, kita masuk saja," jawab sang anak buah.
PImpinan KKB ini lalu memberitahukan jika dia sudah BO di Hubimba gadis di bawah umur.
"Saya mau bunuh orang di Kabupaten Enoarotali
Untuk tambah uang 2 miliar 350 juta," katanya.
Terdesak Satgas Nemangkawi hingga Kelaparan
Sebelumnya, dalam video serupa terungkap jika KKB Papua kini tengah kelaparan dan makin susah bergerak setelah terdesak Satgas Nemangkawi.
Saat ini Satgas Nemangkawi semakin menggiatkan operasi setelah ulah KKB Papua yang kian beringas, di antaranya menyandera pilot dan penumpang Susi Air.
Dalam video viral di Instagram, tampak seorang pimpinan OPM berkomunikasi dengan pentolan KKB Papua Lainnya.
Mereka berkomunikasi menggunakan alat handytalky (HT). Keduanya sama-sama menceritakan kondisinya.
Bahkan, salah satu pentolan OPM memilih mundur duluan.
Video viral itu diunggah akun Instagram @gardadepan_ind.
Pimpinan KKB yang memakai kaus tanpa lengan dan bercelana pendek ini mengaku capek karena gerakannya terus dipantau TNI-Polri.
Dia mengaku persediaan makanannya kini sudah habis.
"Mereka (TNI-Polri) semakin banyak, kami mau mundur saja," kata pentolan KKB ini dengan bahasa asli Papua.
Rekannya di seberang sambungan HT pun merasakan hal yang sama.
"Jadi begini bapa, kami disini juga susah, di sini kami juga susah untuk makan," katanya.
Selanjutnya pentolan KKB ini memutuskan akan mundur, sementara kelompok lain di seberang diminta untuk tetap bertahan.
"Ya sudah kalau kalian bertahan, kami mundur duluan saja," katanya.
TNI Tak Tinggal Diam
Menanggapi video tersebut, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua tengah melakukan pendalaman dan identifikasi terhadap 3 anggota KKByang terekam dalam video itu.
Dugaan sementara, ketiganya merupakan anggota KKB Intan Jaya.
Kapen Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, mengatakan video ini menjadi bukti dan fakta bahwa KKB Papua sebagai Front Bersenjata OPM sering melakukan perbuatan intimidasi dan teror.
"Untuk itu, TNI-Polri akan melakukan tindakan tegas kepada KKB Papua sebagai upaya penegakan hukum dan aturan serta menjaga kedaulatan negara, sehingga terwujud Papua yang damai dan sejahtera," kata Kolonel Sutriastawa melalui keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu, (20/3/2021).
Sutriastawa menawarkan kepada KKB Papua dua pilihan.
Pertama, kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan bersama-sama komponen bangsa lainnya ikut membangun serta mensejahterakan Papua.
Kedua, diburu oleh TNI.
"Apabila tetap melakukan aksi terornya, maka kami pastikan TNI-Polri akan memburu dan melakukan tindakan tegas kepada mereka," kata Suriastawa mengancam.
