Liputan Khusus
300 Berkas Pelanggar Tilang Elektronik Diproses PN Surabaya
Jadi beberapa bulan yang lalu sudah ada kesepakatan dengan kepolisian, kejaksaan, tilang elektronik prosesnya sama
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Safri Abdullah, mengatakan, pihaknya sejauh ini menangani sekitar 300 perkara tilang elektronik atau ETLE baik kendaraan roda dua, maupun roda empat.
"Jadi beberapa bulan yang lalu sudah ada kesepakatan dengan kepolisian, kejaksaan, tilang elektronik prosesnya sama," ujarnya, Rabu (10/3/2021).
"Petugas memproses pelanggar dengan mengirim bukti pelanggar ke rumah masing-masing. Meski demikian, tetap ada tilang seperti biasa," imbuhnya.
Menurut Safri, ada 19 titik kamera CCTV yang terpasang di Kota Surabaya guna mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Baca juga: Kejari Surabaya Jaring Ratusan Pelanggar Tilang Elektronik
Baca juga: Verifikasi Tilang Elektronik Via Gadget
Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 4 Selasa 16 Maret 2021: Lakukan Pengumpulan Data Dengan Wawancara
Konsekuensinya, lanjut Safri, SIM dan STNK pelanggar akan diblokir jika mereka tidak segera mengurusnya dengan melakukan pembayaran denda pada waktu yang sudah ditentukan.
"Prosedur di pengadilan tidak bertemu dengan orang, berkas itu dikirim lalu hakim memutuskan kemudian dieksekusi di kejaksaan. Mekanisme tetap seperti biasa," terangnya. (Febrianto Ramadani/Luhur Pambudi)
Dalam Empat Hari 65 Anak di Jatim Tertular Covid-19 |
![]() |
---|
Bahaya Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya, Dokter Windhu Purnomo: Situasinya Menakutkan |
![]() |
---|
Beragam Reaksi Orangtua di Surabaya Kalau Pembelajaran Tatap Muka Batal Digelar Juli 2021 |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya akan Evaluasi Penghuni Lama Rusunawa |
![]() |
---|
11.000 Orang Antre Masuk Rusunawa di Kota Surabaya |
![]() |
---|