Liputan Khusus

Polrestabes Surabaya akan Tambah Bodycam, Ini Fungsinya

Bodycam itu juga dapat menangkap momen berupa foto maupun video pelanggar lalu lintas.

tribun jatim/luhur pambudi
Anggota Ditlantas Polda Jatim sedang menunjukan alat baru Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR) beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya telah melengkapi petugas patroli dengan kamera kecil (bodycam) yang dipasang pada seragam dinas selama menjalankan tugas patroli.

Jumlahnya enam unit bodycam pada pakaian seragam polisi lalu lintas (polantas) yang tergabung dalam anggota unit Tim Urai Kemacetan.

Selain itu, dua unit kamera juga terpasang di mobil patroli polantas.

Perangkat kamera berukuran kecil itu akan memudahkan kerja petugas dalam memantau situasi kepadatan yang terjadi  di ruas jalan yang sedang diawasi. 

Baca juga: 23 Maret Berlaku Tilang Elektronik, Gresik Siap Jadi Pilot Project E-TLE

Baca juga: Ratusan Warga Kota Surabaya Antusias Nikmati Sensasi Gowes to Zoo

Baca juga: Jadwal Puasa Sunnah Maret 2021, Hari Ini Puasa Senin Kamis Pertama di Bulan Syaban 1442 Hijriyah

Bodycam itu juga dapat menangkap momen berupa foto maupun video pelanggar lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, bodycam prinsip kerjanya hampir sama seperti kamera Electronic Law Traffic Enforcement (E-TLE) statis. 

Pengendara yang kedapatan melanggar kedisiplinan di jalan, tidak akan langsung dikenai sanksi di jalan.

Namun nomor kendaraan si pengendara bakal direkam oleh petugas untuk diproses melalui tilang elektronik.

"Jadi makin membuat masyarakat sadar akan kepatuhan tertib lalu lintas, juga membatasi interaksi petugas dengan pelanggar," kata AKBP Teddy Chandra, Jumat (12/3/2021).

Teddy mengungkapkan, pihaknya juga memiliki sebuah kamera khusus yang terintegrasi sistem Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR). 

Kamera ini akan terpasang di sebuah kendaraan mobil patroli polantas.

Fungsinya sama, yakni merekam berupa foto atau video setiap kejadian pelanggaran kedisiplinan berkendara, di kawasan jalan yang tak terpasang kamera E-TLE statis.

Kota Surabaya hanya 39 ruas jalan yang dipasangi kamera E-TLE statis.

Sedangkan ruas jalan lainnya, bakal diawasi dengan INCAR yang akan terus berkeliling.

"Mereka akan terus patroli. Jadi ruas-ruas jalan yang dianggap rawan pelanggaran, bisa melakukan peneguran, tapi tidak melakukan penilangan, tapi kamera main  tetap merekam dan capture juga," jelasnya.

Sumber: Surya Cetak
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved