Liputan Khusus

News Analysis Pakar Hukum Pidana Unair : Tingkatkan Edukasi Masyarakat

Layanan E-Tilang yang dilakukan melalui daring pastinya beradaptasi dengan kondisi masyarakat.

tribun jatim/luhur pambudi
Anggota Ditlantas Polda Jatim sedang menunjukan alat baru Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR) beberapa waktu lalu 

Sehingga, masyarakat bisa tersosialisasi dengan baik, lalu mendapatkan informasi yang jelas terkait layanan yang diberikan atau dibuat oleh kepolisian maupun layanan dinas dinas pemerintahan.
Masyarakat akan semakin tahu.

E-TLE itu menyederhanakan proses. Pelanggar tidak perlu datang ke tempat untuk mengikuti sidang atau membayar denda. Cukup masuk ke sebuah website atau aplikasi yang dibuat untukkonfirmasi.

Jadi lebih memudahkan pelanggar lalu lintas. Tidak ada masalah jika masyarakat belum tersosialisasi, tapi dengan adanya keberadaan mall pelayanan publik bisa membantu menyampaikan perkembangan dari sebuah layanan yang baru.

Menurut saya, perubahan kebijakan tilang harus dikawal. Alat perekam pelanggar lalu lintas harus ditingkatkan oleh Polri.

Salah satu cara mengetahui pengendara yang tidak patuh lalu lintas adalah dengan cara memasang kamera tersembunyi untuk mengawasi. Dengan memotret nomor kendaraan dan jenis pelanggarannya.

Ini masih dalam tahapan pelaksanaan. Jadi pihak terkait terlebih dahulu melakukan uji coba guna mengetahui efektivitas sistem. Kalau dengan melibatkan personil terkait lokasi yang tidak bisa dijangkau oleh E-TLE itu sangat baik.

Hanya saja pasti dari pihak Polri akan meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap pelanggar di beberapa titik. Agar lebih mudah, perlu dilakukan bukan hanya di jalan protokol, tapi jalan jalan kecil.

Pemasangan kamera CCTV di jalan protokol tentunya bertahap. Selain masyarakat mendapatkan teredukasi dan tersosialisasi dengan sistem yang baru mengenai pelanggaran lalu lintas.

Diharapkan masyarakat bisa waspada dan meningkatkan disiplin berkendara agar tidak melakukan pelanggaran.

Tentunya dibutuhkan personil di lapangan untuk melakukan
pengaturan lalu lintas.

Mungkin nanti, sarana dan prasarana untuk mendukung tilang elektronik akan diperbanyak oleh Polri karena masih dibutuhkan personil di lapangan.

Karena kebijakan ini tahapan persiapan. Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pelanggaran lalu lintas, disiplin berkendara.

Tentunya akan semakin berkembang jika dilihat beberapa daerah yang ditunjuk oleh Polri menjadi percontohan atau pilot project E-TLE.

Adanya E Tilang bisa memudahkan pengawasan bagi Polri untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, juga menciptakan pengaturan lalu lintas menjadi efisien, masyarakat makin patuh, transparan, serta disiplin lalu lintas pada masyarakat semakin teredukasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved