Berita Trenggalek

Bupati Trenggalek Mas Ipin Tolak Eksploitasi Tambang Emas di Wilayah Kabupaten Trenggalek

upati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara tegas menyampaikan sikap untuk menolak eksploitasi tambang emas

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara tegas menyampaikan sikap untuk menolak eksploitasi tambang emas di wilayah yang ia pimpin.

Eksploitasi yang dimaksud berkaitan dengan izin usaha penambangan pada tahap operasi produksi oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

Berdasarkan laman Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, izin ekploitasi itu berlaku untuk lahan seluas 12.813 hektare (ha) di Kabupaten Trenggalek.

Tanggal berlakui izin itu mulai 24 Juni 2019 dan berlaku selama 10 tahun.

Polemik soal pertambangan di Kabupaten Trenggalek ini kembali mencuat setelah banyak warga menyampaikan kembali penolakan ekploitasi, salah satunya lewat media sosial.

“Sikap saya adalah menolak adanya pertambangan emas. Kalau masalah izin administarif, kami persilakan. Tapi untuk menambang, nanti dulu,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Cerita Korban Kebrutalan Jambret, Tas Selempang Ditarik Hingga Jatuh dari Sepeda

Baca juga: LPKA Kelas I Blitar Berikan Pemenuhan Hak-Hak Anak, Terutama Bidang Pendidikan

Mas Ipin menyampaikan, ada beberapa hal yang tidak masuk akal atas keluarnya izin ekploitasi itu.

Hal itu membuatnya menjadi gagal paham terkait pengeluaran izin.

Ia mencontohkan, ketika izin masih dalam tahap eksplorasi, warga Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko; dan Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo menolak proses itu.

Penolakan itu, terang dia, membuat proses eksploitasi di wilayah tersebut tak berjalan.

“Ketika izin eksploitasi muncul, kenapa Sumberbening dan Dukuh masuk ke wilayah [eksploitasi] itu. Yang jelas-jelas, saat ekspolrasi saja ada penolakan dari warga. Artinya, analisis dampak sosialnya tidak masuk. Kayak tidak masuk akal gitu,” tegasnya.

Mas Ipin mengaku turun langsung ke lapangan bertemu warga ketika tahap eksplorasi akan dimulai beberapa tahun silam.

Ia juga sempat mempersuasi warga agar setuju proses eksplorasi dilakukan.
Tujuannya saat itu, aku dia, untuk mengetahui potensi yang ada di Kabupaten Trenggalek.

“Saya turun langsung ketika itu. Izin eksplorasi itu harus ada rekomendasi. Waktu itu sikap dari Pak Bupati Emil [Sekarang Wakil Gubernur Jatim] adalah memberi rekomendasi saat rakyat setuju,” ungkap Mas Ipin.

Atas dasar itu, Mas Ipin yang ketika itu masih menjabat sebagai wakil bupati Trenggalek turun langsung bertemu dengan para warga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved