Liputan Khusus

LPKA Kelas I Blitar Berikan Pemenuhan Hak-Hak Anak, Terutama Bidang Pendidikan

Selama menjalani hukuman di LPKA Kelas I Blitar, anak-anak binaan mendapatkan pelatihan.

pixabay
Ilustrasi 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Tatang Suherman, mengatakan, jumlah anak binaan saat ini ada 83 orang.

Untuk jumlah sipir sebanyak 58 petugas. Sementara, kapasitas ruangannya 400 kamar.

Penghuni lapas tersebut didominasi kasus pelecehan seksual.

Sementara sisanya adalah kasus narkoba dan kasus pencurian.

Mereka berasal dari sejumlah daerah di Jatim.

"Selama menjalani hukuman, anak-anak binaan mendapatkan pelatihan. Kemudian pemenuhan hak hak-anak. Terutama di bidang pendidikan. Serta pembinaan keterampilan," ujar Tatang, Rabu (31/3/2021).

Kendati demikian, Tatang mengungkapkan, tak sedikit anak-anak yang menahan rasa kangen kepada orang tua dan keluarganya.

Bahkan, Tatang juga menyebut, mereka sering mengutarakan curahan hatinya kepada para sipir.

"Kami menghibur dan menyampaikan kepada mereka, bahwa tetap tabah, dan sabar selama menjalankan masa tahanan. Yang jelas pembinaan warga binaan berusia dewasa, dengan anak anak itu berbeda," ungkapnya.

Baca juga: SCCC : Anak yang Berhadapan dengan Hukum Masih Miliki Masa Depan yang Panjang

Baca juga: Ada Nakes Terinfeksi Virus Covid-19 Usai Vaksinasi di Tulungagung, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 3 Rabu 10 Maret 2021: Gambarlah Bangun Datar yang Kamu Ketahui

Ada beberapa anak binaan lapas yang mendapatkan asimilasi di tengah pandemi Covid-19.

Mereka diwajibkan rutin setiap hari melaporkan kegiatannya melalui video call dari rumah.

"Untuk saat ini pendidikannya dilakukan lewat daring atau online. Kunjungan juga ditiadakan karena pandemi Covid-19," tuturnya.

Suka duka petugas ketika berdinas, lanjut Tatang, yakni melihat anak binaan yang bebas bisa kembali ke jalan yang positif.

Kemudian dukanya, ketika mendapatkan lagi anak binaan baru setelah melakukan tindak kejahatan kriminal.

"Bagi kami anak seharusnya tidak melakukan perbuatan seperti itu. Mereka membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tua. Ketika anak binaan bisa menerapkan pelatihan yang kami berikan ketika di lapas. Lalu diaplikasikan masyarakat. Itu hal yang bagus," ungkapnya.

Tatang berharap, ketika anak binaan mengakhiri masa tahanan, masyarakat tidak menolak keberadaan mereka serta mendukung mereka secara moril.

"Saya harap masyarakat mau memaafkan dan menerima mereka serta membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik," pungkasnya.

Sumber: Surya Cetak
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved