Berita Kediri

Tak Cuma di Kota Kediri, Pasutri Asal Bandung Ini Juga Buka Layanan Kencan di Madiun dan Tulungagung

Dalam modus operasinya mereka menggunakan aplikasi pertemanan Mi Chat untuk mencari pelanggan.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/farid mukarrom
Tersangka Nia Kurniasih (kanan) dan Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib (kiri) saat menunjukkan barang bukti kasus prostitusi online, Selasa (9/3/2021). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Tak hanya beraksi di Kota Kediri jaringan prostitusi online keluarga asal Bandung, juga melakukannya di Kabupayen Tulungagung dan Madiun.

Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online.

Pertama adalah Deri Kurniawan selaku muncikari M, kemudian Nia Kurniasih dan Diki selaku muncikari dari T.

Dari pengakuan ketiga pelaku mereka baru beroperasi Februari 2021.

Dalam modus operasinya mereka menggunakan aplikasi pertemanan Mi Chat untuk mencari pelanggan.

Baca juga: Striker Baru Persebaya Surabaya Samsul Arif Munip : Paham Filosofi Permainan Aji Santoso

Baca juga: Tiga Sosok Ini Resmi Pegang TITD Kwan Sing Bio Tuban, Akhiri Polemik Kepengurusan Bertahun-tahun

Baca juga: Pengakuan Pasutri Asal Bandung yang Lacurkan Anaknya di Kota Kediri, Uang untuk Beli Susu

"Selain di Kota Kediri pelaku juga telah melakukan praktek prostitusi di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Tulungagung dan Madiun. Dalam modusnya pelaku menyewa dua buah kamar yang digunakan untuk bergantian," ungkap Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib.

Selain itu dalam sekali layanan ketiga muncikari ini memasang tarif mulai Rp 250 ribu hingga Rp 700 ribu.

"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai Rp 250 - 350 ribu. Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar Rp 350 ribu. Jadi total untuk keseluruhan layanan ada Rp 700 - 800 ribu," jelasnya.

Mendalami kasus ini, Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib akan melakukan tes kejiwaan kepada Nia Kurniasih dan Diki.

"Besok akan kita lakukan tes kejiwaan, mendatangkan psikolog untuk melihat kondisi ibu tersangka," ungkap AKP Verawati Thaib.

Kasat Reskrim Polresta Kediri juga membantah tersangka mucikari Nia Kurniasih dan Diki sudah melakukan prostitusi online di wilayah Bandung Jawa Barat.

"Sejauh ini hasil penyelidikan kami belum pernah melakukan aksi itu di Bandung. Mungkin mereka malu jika ada pelanggan yang mengenalnya," jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, ia sudah melakukan eksploitasi seksual anaknya sejak awal Februari 2021.

"Mengakunya mereka terlilit hutang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh AKP Verawati Taib.

Saat ini Satreskrim Polres Kediri Kota masih melakukan pendalaman mengenai kasus prostitusi ini.

Diduga masih banyak prostitusi online yang dilakukan di Kota Kediri.

Namun sayangnya sejak terbongkar kasus MY ini beberapa jaringan telah terputus.

"Kita masih mengembangkan kasus ini. Kita menduga masih banyak kasus ini terjadi di Kota Kediri," tegas AKP Vera.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved