Berita Surabaya
Di Parkiran Pegirian Oknum Polisi Surabaya Terima Upeti Bandar Narkoba Per Bulan, Dibekingi Perwira?
Setiap bulan, bandar narkoba Surabaya, M Ali Usman (30) mengaku setor upeti kepada oknum polisi yang bertugas di Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Setiap bulan, bandar narkoba Surabaya, M Ali Usman (30) mengaku setor upeti kepada oknum polisi yang bertugas di Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto.
Ada tiga oknumpolisi di polsek tersebut yang setiap bulannya diduga menerima upeti dari bandar narkoba Usman.
Menurut pengakuan Usman, upeti diberikan kepada para oknum polisi itu per bulan dan biasa bertemu di sekitar parkiran sekitar Pegirian di dekat sekolahan.
Untuk besaran upeti yang diberikan variatif. Ada yang diberi Rp 500.000, ada yang mendapat Rp 1,5 juta per bulan.
• Pengakuan Bandar Narkoba Setor Upeti Rp 500.000 hingga Rp 1,5 Juta/Bulan ke 3 Oknum Polisi Surabaya
• Tak Peduli Perwira Atau Bintara, Kapolrestabes Surabaya: Pecat Oknum yang Lindungi Bandar Narkoba
Uang itu disebut pria asal Jalan Sidotop Jaya dan tinggal di Pragoto Surabaya itu sebagai upeti jatah preman alias japrem.

"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan.
Beda-beda nominalnya.
Untuk japrem, " beber Usman saat dikeler di Mapolrestabe Surabaya, Selasa (9/3/2021).
Kini, ketiga oknum polisi Surabaya yang diduga menerima upeti itu ditangani Paminal Mabes Polri yang bekerja sama dengan Polda Jatim.
Awal mula oknum polisi ditangkap
Tertangkapnya 3 oknum polisi setelah unit idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap Usman.
Usman sempat menyebut beberapa kali dibekingi oleh beberapa oknum anggota polisi.
Salah satunya adalah oknum polisi berinisial HR yang pernah berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Namun belakangan diketahui HR telah dimutasikan ke Sat Tahti Polrestabes Surabaya.
"HR sudah dimutasikan ke Tahti sejak lima bulan lalu," kata Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian kepada SURYA.co.id, Selasa (9/3/2021).