Berita Surabaya

Di Parkiran Pegirian Oknum Polisi Surabaya Terima Upeti Bandar Narkoba Per Bulan, Dibekingi Perwira?

Setiap bulan, bandar narkoba Surabaya, M Ali Usman (30) mengaku setor upeti kepada oknum polisi yang bertugas di Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/SUGIHARTO
Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senpi, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021). Polisi juga meringkus sebanyak 7 orang tersangka yang memiliki peran masing-masin. 

Disinggung soal informasi adanya oknum polisi berpangkat perwira, Isir secara tegas tidak peduli jika mereka terbukti bersalah.

"Mau perwira ataupun bintara saya tidak peduli. Jika terbukti bersalah pecat saja.

Mereka ini terlibat, harusnya menangkap bandar narkoba tapi malah menerima uang dari bandar narkoba berarti melindungi bandar narkobanya," tegasnya.

Pengungkapan itu, dikatakan Isir sebagai bentuk komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika.

Bahkan secara tegas, untuk kali keduanya, Isir menegaskan agar para oknum terdebut dipecat dari kesatuan.

"Saya perintahkan Kasat Narkoba untuk usut tindak pidananya. Kalau untuk urusan kode etik di Propam. Pasal 132 KUHP itu bisa dijeratkan. Sekali lagi pecat," tandasnya.

Besaran upeti variasi

Beberapa oknum anggota kepolisian diperiksa Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim.

Mereka diduga menerima setoran tiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Bandar narkoba itu diketahui bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya.

Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu.

Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32) warga Nganjuk.

Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk.

Ia sempat bersembunyi, di dalam lemari kamarnya untuk menghindari kejaran polisi.

Kemudian, berhasil ditangkap dan diinterogasi kemudian menyebut nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved