Berita Surabaya

Di Parkiran Pegirian Oknum Polisi Surabaya Terima Upeti Bandar Narkoba Per Bulan, Dibekingi Perwira?

Setiap bulan, bandar narkoba Surabaya, M Ali Usman (30) mengaku setor upeti kepada oknum polisi yang bertugas di Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/SUGIHARTO
Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senpi, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021). Polisi juga meringkus sebanyak 7 orang tersangka yang memiliki peran masing-masin. 

Selain HR, Usman juga mengaku memberikan jatah upeti kepada tiga oknum polisi yang disebut berdinas di Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan Surabaya.

"Kami bersama Paminal Mabes Polri kemudian bekerja sama mengembangkan keterangan bandar tersebut hingga mengamankan tiga oknum polisi itu," tegasnya.

Oknum polisi minta narkotika untuk ungkap perkara

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat ditemui wartawan di halaman depan Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat ditemui wartawan di halaman depan Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021). (SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin)

Sementara itu, infomasi yang didapatkan SURYA.co.ci, HR kerap kali meminta barang berupa narkotika kepada Usman.

Narkoba itu diserahkan kepada informannya saat masih berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Usman bilang kalau dia orangnya HR.

HR sering minta barang (narkoba) untuk dikasih ke informannya sebagai cara dia menghasilkan ungakap perkara.

HR itu sempat diperiksa juga kok," ujar sumber yang tak mau namanya disebut.

Namun demikian, hal itu tidak dibenarkan oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat dikonfirmasi keterlibatan HR dalam kasus setoran bandar narkoba asal Pragoto itu.

"Kalau informasi itu tidak benar. Prosesnya di Paminal Polda Jatim sekarang ini," singkatnya.

Tak peduli perwira polisi

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir akan merekomendasikan hukuman berat bagi oknum polisi yang terlibat melindungi bandar narkoba Usman.

Isir menyebut proses kode etik oknum polisi itu kini dalam pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim setelah ditemukan indikasi menerima setoran dari bandar sabu.

"Ini berawal dari ungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Hasil penyidikan ada beberapa oknum dari Polrestabes Surabaya yang kemudian juga Divpropam mendalami keterlibatan oknum polisi dengan cara menerima sejumlah uang dari seorang bandar narkoba," kata Isir, Selasa (9/3/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved