Konflik Partai Demokrat

Soal KLB Deli Serdang, Mahfud MD Contohkan Konflik PKB Gus Dur dan Cak Imin di Pemerintahan SBY

Terkait kasus KLB Deli Serdang, Mahfud MD mencontohkan konlfik PKB Gus Dur dan Cak Imin di saat pemerintahan Presiden SBY pada 2008 silam.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mahfud MD tanggapi KLB Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang dan menjadikan Moeldoko sebagai Ketua Umum. 

Mahfud melanjutkan, bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat dan bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum.

"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat.

Pemerintah sekarng hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud.

Kasus KLB Partai Demokrat, lanjut dia, baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke KemenkumHAM.

"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar Undang-Undang dan AD/ART parpol.

Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan.

Jadi pengadilanlah pemutusnya.

Demikian untuk seterusnya, sekarang tidak ada atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," kata Mahfud.

Berikut cuitan Mahfud MD di akun Twitternya : 

Presiden Jokowi harus tegur Moeldoko

Presiden Jokowi mencabut aturan investasi miras yang sempat jadi polemik di masyarakat. Setelah menerima saran dari ulama, NU, Muhammadiyah serta organisasi keagamaan lain, Presiden mantap mencabut aturan investasi miras.
Presiden Jokowi mencabut aturan investasi miras yang sempat jadi polemik di masyarakat. Setelah menerima saran dari ulama, NU, Muhammadiyah serta organisasi keagamaan lain, Presiden mantap mencabut aturan investasi miras. (tangkapan layar youtube)

Setelah ditetapkan sebagai ketua umum (Ketum) Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, nasib Moeldoko sebagai KSP banyak dipertanyakan.

Sejumlah pengamat meminta Presiden Jokowi menegur Moeldoko yang telah bermanuver, menunggangi Partai Demokrat yang tengah berkonflik untuk bisa menduduki posisi Ketum Demokrat.

JIka hal itu tidak dilakukan Jokowi, maka bisa jadi akan dianggap kurang peduli terhadap pembangunan partai politik.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) Firman Noor.

"Ini mengarah pada kualitas kenegarawan penghuni Istana (Presiden Jokowi), saya kira kalau memang orang yang percaya pada pembangunan parpol secara legal dan bermartabat harusnya ditegur, karena ini akan jadi preseden yang tidak baik ke depan," kata Firman saat dihubungi Kompas.com (grup surya.co.id), Jumat (5/3/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved