Konflik Partai Demokrat
Soal KLB Deli Serdang, Mahfud MD Contohkan Konflik PKB Gus Dur dan Cak Imin di Pemerintahan SBY
Terkait kasus KLB Deli Serdang, Mahfud MD mencontohkan konlfik PKB Gus Dur dan Cak Imin di saat pemerintahan Presiden SBY pada 2008 silam.
Mahfud melanjutkan, bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat dan bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum.
"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat.
Pemerintah sekarng hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud.
Kasus KLB Partai Demokrat, lanjut dia, baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke KemenkumHAM.
"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar Undang-Undang dan AD/ART parpol.
Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan.
Jadi pengadilanlah pemutusnya.
Demikian untuk seterusnya, sekarang tidak ada atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," kata Mahfud.
Berikut cuitan Mahfud MD di akun Twitternya :
Presiden Jokowi harus tegur Moeldoko

Setelah ditetapkan sebagai ketua umum (Ketum) Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, nasib Moeldoko sebagai KSP banyak dipertanyakan.
Sejumlah pengamat meminta Presiden Jokowi menegur Moeldoko yang telah bermanuver, menunggangi Partai Demokrat yang tengah berkonflik untuk bisa menduduki posisi Ketum Demokrat.
JIka hal itu tidak dilakukan Jokowi, maka bisa jadi akan dianggap kurang peduli terhadap pembangunan partai politik.
Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) Firman Noor.
"Ini mengarah pada kualitas kenegarawan penghuni Istana (Presiden Jokowi), saya kira kalau memang orang yang percaya pada pembangunan parpol secara legal dan bermartabat harusnya ditegur, karena ini akan jadi preseden yang tidak baik ke depan," kata Firman saat dihubungi Kompas.com (grup surya.co.id), Jumat (5/3/2021).