Konflik Partai Demokrat

Soal KLB Deli Serdang, Mahfud MD Contohkan Konflik PKB Gus Dur dan Cak Imin di Pemerintahan SBY

Terkait kasus KLB Deli Serdang, Mahfud MD mencontohkan konlfik PKB Gus Dur dan Cak Imin di saat pemerintahan Presiden SBY pada 2008 silam.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mahfud MD tanggapi KLB Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang dan menjadikan Moeldoko sebagai Ketua Umum. 

SURYA.co.id - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) angkat suara terkait Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang.

Dalam kongres tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Terkait kasus KLB Deli Serdang, Mahfud MD mencontohkan konlfik PKB Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) dan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) di saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008 silam.

Di era itu, pemerintah SBY mengesahkan PKB Cak Imin. Mantan Menteri Pertahanan di era Gus Dur itu juga mencontohkan konflik PKH Mathori Abdul Jalil dan PKB Gus Dur di era pemerintahan Presiden Megawati.

PKB Gus Dur lah yang diakui pemerintah pada saat itu. 

Lantas, apa yang menjadi kesamaan konflik internal partai di era para pemerintahan presiden sebelumnya dengan saat ini?

Menurut Mahfud MD, baik era Presiden Megawati, SBY dan Jokowi, pemerintah tidak ikut cawe-cawe atau pelarangan dalam urusan internal partai. 

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mahfud MD. Mahfud MD heran dituding restui Moeldoko kudeta AHY dari kursi Ketum Demokrat.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mahfud MD. Mahfud MD heran dituding restui Moeldoko kudeta AHY dari kursi Ketum Demokrat. (Kolase/Kompas.com)

Hal itu ditegaskan Mahfud MD sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998, bahwa pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).

"Sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (6/3/2021).

Mahfud menjelaskan hal tersebut sama dengan sikap yang menjadi sikap pemerintahan dari presiden-presiden RI sebelumnya termasuk Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurutnya, sikap pemerintah saat ini sama dengan sikap Pemerintahan Megawati maupun pemerintahan SBY.

Alasannya ketika itu, kata Mahfud, itu urusan internal parpol.

"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY, sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol.

Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved