CPNS 2021
Update Jadwal Penerimaan CPNS 2021: Formasi Diumumkan Maret dan Dibuka April, BKN Beri Peringatan
Berikut update jadwal penerimaan CPNS tahun 2021. Formasi akan diumumkan Maret dan Pendaftaran dibuka April. BKN beri peringatan ini
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.
"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu Permenpan-nya," kata Paryono.
Sebagaimana rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 hingga mengunggah berkas bisa dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( SSCN).
Sistem rekrutmen CPNS 2021 juga sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni dengan menggunakan bantuan metode Computer Assisted Test (CAT).
Soal ujian CPNS biasnaya berupa soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Jika lolos 3 kali jumlah formasi dan melewati passing grade sesuai ketentuan penerimaan CPNS 2021 maka peserta bisa masuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tes SKB sendiri berbeda-beda untuk setiap instansi pemerintah.
Beberapa materi SKB meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Untuk pengumuman kelulusan masing-masing tahapan bisa dilihat di laman SSCN maupun web resmi masing-masing instansi pemerintah.
Barulah jika dinyatakan lolos, maka peserta pendaftaran CPNS 2021 sesuai dengan formasi CPNS 2021 bisa melakukan pemberkasan untuk pengajian NIP di BKN.
Baca juga: Jelang Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13, Berikut 4 Kendala yang Sering Terjadi Saat Daftar
Baca juga: Ramai Muncul Kata Kamu Belum Berhasil di Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Kata Pihak Pra Kerja
BKN beri peringatan

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara menegaskan, untuk bisa menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, hanya ada satu jalur, yakni jalur resmi melalui tes.
Jadi, tidak ada cara lain yang bisa membuat seseorang lolos menjadi abdi negara. Tidak dengan membayar mahar, tidak dengan menggunakan orang dalam, dan cara-cara lainnya yang tidak prosedural.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono.
"Tidak ada lagi titip-titipan atau membayar sejumlah uang," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/2/2021).