Berita Trenggalek

Pembunuh Ayah Kandung di Kabupaten Trenggalek Tewas Sebelum Hasil Tes Kejiwaan Keluar

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan menjelaskan, tes kejiawan untuk Fera dilakukan di RSUD dr Soedomo dan RSJ Lawang.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Trenggalek
Pemakaman Fera Setyadi (kiri) tersangka pembunuhan ayah kandungnya di Kabupaten Trenggalek, dan foto Fera Setyadi di Mapolres sebelum meninggal (kanan). 

Kabar duka itu kemudian dilaporkan ke keluarganya di Panggul.

Tatar bilang, keluarga Fera menerima dan hanya bersedia dilakukan visum luar.

Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga, Fera diketahui punya riwayat penyakit epilepsi.

Pihaknya menduga, penyakit ini yang menyebabkan Fera meninggal dunia.

Usai divisum luar, jenazah Fera dibawa pulang ke Desa Kertosono, Kecamatan Panggul untuk dimakamkan.

Sekadar untuk diketahui, Fera membacok bapak kandungnya bernama Wajib (50) hingga tewas, Senin (15/2/2021).

Kejadian itu akibat hal sepele, yakni masalah makan sahur.

Fera, yang punya riwayat gangguan jiwa, merasa makanan yang dibuatkan orang tuanya terasa asin.

Entah mengapa, ia kemudian curiga bahwa sang orang tua hendak meracun.

Ia kemudian mendatangi kerabatnya dan mengajaknya ke rumah.

Usai kembali ke rumah, ia mondar-mandir menggerutu sambil memegang sabit, pisau, dan palu.

Secara tiba-tiba, Fera kemudian menghampiri sang ayah, memukul, dan membacoknya menggunakan sabit.

Bacokan itu mengenai kepala bagian belakang-kanan hingga korban jatuh tersungkur tepat di jalan depan rumah. Korban pun meninggal di lokasi.

Hasil pemeriksaan polisi menyebut, ada kemungkinan Fera tega membacok bapaknya karena dendam.

Ia, menurut laporan polisi saat itu, sering merasa dikucilkan akibat gangguan jiwa yang diderita.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved