Sikap Kapolri Listyo Sigit hingga Pangdam Jaya Soal Bripka CS Tembak Prajurit TNI, Beri 5 Perintah
Inilah sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Pangdam Jaya merespon aksi Bripka CS menembak prajurit TNI. Beri 5 perintah tegas
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman korban. Saya minta ini dilakukan secara makismal agar proses pemakaman para korban berjalan dengan lancar dan baik," katanya.
Kepada pelaku kata Fadil, pagi ini juga sudah dilakukan pemeriksaan maraton dan olah TKP. "Sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti untuk diproses secara pidana.
Sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP," katanya.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD.
Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Fadil.(*)