Sikap Kapolri Listyo Sigit hingga Pangdam Jaya Soal Bripka CS Tembak Prajurit TNI, Beri 5 Perintah

Inilah sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Pangdam Jaya merespon aksi Bripka CS menembak prajurit TNI. Beri 5 perintah tegas

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribunnews dan Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan). Sikap mereka soal Bripka CS Tembak Prajurit TNI ada di artikel ini 

"Agar berkas perkaranya segerq selesai dan proses hukumnya cepat," kata Yusri.

3. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran minta maaf

Irjen Fadil Imran yang Dijagokan Jadi Kapolri dan diprediksi segera naik pangkat. Profil, biodata, dan Daftar Kekayaannya bisa dilihat di artikel ini
Irjen Fadil Imran  (Tribun Manado)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memohon maaf ke semua pihak yang dirugikan atas perilaku brutal yang dilakukan anggotanya Bripka CS, di RM Kafe, Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dinihari.

Di mana Bripka CS menembak mati satu anggota TNI dan dua warga sipil.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD.

Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Ia memastikan bahwa pihaknya akan memproses hukum secara pidana Bripka CS yang melakukan penembakan hingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia di Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dinihari.

Di mana salah satu korban meninggal adalah anggota TNI aktif.

Selain itu, Irjen Fadil juga memastikan Bripka CS diberi sanksi kode etik, hingga dianggap tidak layak sebagai anggota Polri.

"KamI akan menindak pelaku dengan tegas, dan akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Maka kami mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka segera dapat diproses secara pidana," kata Fadil.

"Seiring dengan hal tersebut tersangka kami proses secara kode etik, sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota polri," kata Fadil.

Menurut Fadil, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup, untuk menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

"Ini kasus tindakan kekerasan dan penembakan yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia dan 1 korban luka. Salah satu korban meninggal adalah anggot aktif Prajurit TNI AD," ujar Kapolda.

"Sebagai Kapolda kami sudah melaksanakan kordinasi dan berkomunikasi dengan Pangdam Jaya, selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibukota," katanya.

Yang kedua, tambah Fadil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pangkostrrad sebagai atasan korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved