Sikap Kapolri Listyo Sigit hingga Pangdam Jaya Soal Bripka CS Tembak Prajurit TNI, Beri 5 Perintah

Inilah sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Pangdam Jaya merespon aksi Bripka CS menembak prajurit TNI. Beri 5 perintah tegas

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribunnews dan Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan). Sikap mereka soal Bripka CS Tembak Prajurit TNI ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Inilah sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Pangdam Jaya merespon aksi Bripka CS menembak prajurit TNI dan 3 orang lainnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan lima perintah tegas agar insiden tersebut tak terulang.

Sementara itu, insiden ini juga mendapat tanggapan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Baca juga: Bripka CS Dipecat Usai Lakukan Aksi Koboi Tembak Prajurit TNI AD, Kapolri Listyo Sigit Turun Tangan

Baca juga: Ini Sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Tahu Anak Buahnya Ditembak Mati Oknum Polisi

Seperti diketahui, tragedi berdarah baru saja terjadi di sebuah kafe di Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dinihari.

Seorang prajurit TNI bersama dua pegawai kafe tewas seketika ditembak oknum polisi bernama Bripka CS.

Berikut sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

1. Kapolri Listyo Sigit beri 5 perintah

Kapolri Listyo Sigit turun tangan respons insiden penembakan yang dilakuakn Bripka CS
Kapolri Listyo Sigit turun tangan respons insiden penembakan yang dilakuakn Bripka CS (Kolase foto Surya.co.id/Kompas TV)

Merespon insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang berisi instruksi pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota polisi.

Lewat surat telegram ini, Kapolri meminta peristiwa itu tidak terulang lagi.

Surat telegram nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 itu ditandatangani Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri, tertanggal 25 Februari 2021.

Surat ditujukan kepada seluruh Kapolda.

Berikut lima perintah Kapolri Listyo Sigit dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kapolri Berikan 5 Instruksi Terkait Penyalahgunaan Senjata Api oleh Polisi'

1. Sigit meminta Kapolda menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan sanksi pemberhentikan tidak hormat dan proses pidana.

2. Sigit meminta Kapolda memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah.

Kapolda pun diminta memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.

3. Sigit meminta peningkatan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.

4. Sigit memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan Pom TNI.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.

5. Terakhir, Sigit menginstruksikan Kapolda agar melaporkan setiap upaya penanganan, pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI.

2. Sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Foto kanan : oknum polisi CS ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak mati prajurit TNI AD dan 2 pegawai kafe.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Foto kanan : oknum polisi CS ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak mati prajurit TNI AD dan 2 pegawai kafe. (kolase Kompas TV/Warta Kota/Budi Malau)

Melalui Kapendam Jaya, Letkol Arh Herwin Budi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman berpesan kepada seluruh jajarannya agar kejadian tersebut tidak menganggu situasi keamanan Ibukota dan sinergi TNI-Polri yang sudah terjalin.

"Ada beberapa pesan yang disampaikan Pangdam Jaya selaku Komandan Garnisun Tetap Ibukota.

Bahwa Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk tetap mengawal pemeriksaan mauoun penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan," kata Herwin, Kamis (25/2/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polisi Tembak Mati Satu TNI dan Dua Warga Sipil, Ini Pesan Pangdam Jaya'

"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran dibawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan Ibukota," tambahnya.

Yang kedua, lanjut Herwin, Pangdam Jaya menyampaikan bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya.

"Untuk mengurangj tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi TNI Angkatan Darat khususnya," kata Erwin.

"Ini yang disampaikan ke rekan-rekan baik Prajurit TNI di lapangan agar tidak terjadi suatu dinamika yang terprovokasi, kami tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri," kata Herwin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Bripka CS akan dilakukan secara maraton.

"Agar berkas perkaranya segerq selesai dan proses hukumnya cepat," kata Yusri.

3. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran minta maaf

Irjen Fadil Imran yang Dijagokan Jadi Kapolri dan diprediksi segera naik pangkat. Profil, biodata, dan Daftar Kekayaannya bisa dilihat di artikel ini
Irjen Fadil Imran  (Tribun Manado)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memohon maaf ke semua pihak yang dirugikan atas perilaku brutal yang dilakukan anggotanya Bripka CS, di RM Kafe, Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dinihari.

Di mana Bripka CS menembak mati satu anggota TNI dan dua warga sipil.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD.

Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Ia memastikan bahwa pihaknya akan memproses hukum secara pidana Bripka CS yang melakukan penembakan hingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia di Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dinihari.

Di mana salah satu korban meninggal adalah anggota TNI aktif.

Selain itu, Irjen Fadil juga memastikan Bripka CS diberi sanksi kode etik, hingga dianggap tidak layak sebagai anggota Polri.

"KamI akan menindak pelaku dengan tegas, dan akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Maka kami mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka segera dapat diproses secara pidana," kata Fadil.

"Seiring dengan hal tersebut tersangka kami proses secara kode etik, sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota polri," kata Fadil.

Menurut Fadil, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup, untuk menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

"Ini kasus tindakan kekerasan dan penembakan yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia dan 1 korban luka. Salah satu korban meninggal adalah anggot aktif Prajurit TNI AD," ujar Kapolda.

"Sebagai Kapolda kami sudah melaksanakan kordinasi dan berkomunikasi dengan Pangdam Jaya, selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibukota," katanya.

Yang kedua, tambah Fadil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pangkostrrad sebagai atasan korban.

"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman korban. Saya minta ini dilakukan secara makismal agar proses pemakaman para korban berjalan dengan lancar dan baik," katanya.

Kepada pelaku kata Fadil, pagi ini juga sudah dilakukan pemeriksaan maraton dan olah TKP. "Sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti untuk diproses secara pidana.

Sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP," katanya.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD.

Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Fadil.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved