Berita Mojokerto
Tersangka Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto Dihantui Korban yang Menangis di Atas Pohon
Pria asal Jombang ini mengaku, selama buron sempat melihat wajah korban dalam kondisi menangis kesakitan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
Seperti yang diberitakan, anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak di bagian betis, lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat usaha keras pihak Kepolisian yang menyebar sebanyak 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah tersebut.
Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan, dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.
Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban.
Adapun motif pembunuhan ini karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.
Tersangka mengaku, hasrat seks yang terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.
Dia adalah pelanggan rumah pijat tersebut, usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban dan tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300 ribu.
Baca juga: KRONOLOGI Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto, Warga Pergoki Pria Kabur Tanpa Busana
Diketahui, tersangka pernah mendatangi korban di lokasi kejadian panti pijat Berkah pada 2019 lalu. Kemudian, ia kembali datang ke sana dan memang sengaja tidak membawa uang.
Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa wanita pekerja terapis bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk karena tidak dapat membayar layanan pijat plus-plus.