Nasional
Penghasilan Jaksa Pinangki Rp 18,9 Juta/Bulan, Setiap Bulan Bayar 7 Karyawan Rp 36,3 Juta
Puji Kristanto sebagai driver untuk menggantikan Tito Sugiarto digaji Rp 5 juta/bulan. Uang makan sebesar Rp 3 juta/bulan.
Editor:
Anas Miftakhudin
Kolase ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Pinangki dinilai juga telah melakukan perbuatan pemufakatan jahat bersama Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra dalam pengurusan fatwa MA.
Jaksa berujar, mereka menjanjikan uang 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Lebih Tinggi dari PNS, Segini Gaji Asisten Rumah Tangga, Baby Sitter & Sopir Jaksa Pinangki
Tags
