Berita Blitar

3 Tahun Beri Obat Anti Hamil, Guru PNS Ini Kerjain Siswi SMP di Ruang Kepala Sekolah di Blitar

Kelakuan tak terpuji dilakukan seorang guru PNS di Blitar, Bambang Ri (39) yang memberi obat anti hamil kepada salah satu siswinya untuk dikerjain.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Imam Taufiq
Guru PNS di Blitar 3 tahun beri obat anti hamil kepada siswi SMP. Pertama kali kerjain siswinya di ruang kepala sekolah. 

Baru setelah itu, pelaku mengajak korban menginap ke hotel.

Termasuk, saat study tour ke Bali, korban juga dipisahkan dengan teman-temannya.

Lalu, korban diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.

Namun, sepandai-pandainya menyimpan rahasia, akhirnya kedok bejat pelaku terungkap juga.

"Kamis (4/2) siang kemarin, dia sudah kami tahan.

Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan.

Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban," ungkap Dony.

Menurutnya, perbuatan bejat pelaku itu terjadi ketika korban masih kelas 1 dan hingga berlangsung sampai korban kelas 3.

Mudahnya, pelaku menaklukkan korban karena ia merupakan gurunya sehingga tak berdaya ketika dipaksanya.

"Ia mengaku menaksir korban karena tertarik dengan postur tubuhnya (bongsor).

Terutama saat diajar olah raga, pelaku mengaku kalau korban terlihat beda dengan siswi lainnya.

Kata pelaku, kulitnya putih dan bersih," paparnya.

Karena tak bisa menahan nafsunya itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama kali di saat korban pulang sekolah.

Oleh pelaku, korban dipanggil ke ruang kepala sekolah, dengan pura-pura diberi motivasi.

Itu terjadi tahun 2018 lalu atau saat korban masih kelas 1.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved