Update Virus Corona di Surabaya

Update Virus Corona di Surabaya 30 Januari 2021 Naik 55 Kasus, Awas Sanksi Pelanggar PPKM Jilid 2

Simak update virus corona (COVID-19) di Surabaya hari ini, Sabtu (30/1/2021) naik 55 kasus. Awas sanski bagi pelanggar PPKM jilid 2.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
infocovid19.jatimprov.go.id
Simak update virus corona (COVID-19) di Surabaya hari ini, Sabtu (30/1/2021) naik 55 kasus. Awas sanski bagi pelanggar PPKM jilid 2. 

7. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum. Terkait dengan transportasi akan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Adapun sanksi yang diberikan bagi pelanggar beberapa di antaranya seperti penyitaan KTP hingga dikenakan denda.

Seperti yang dialami oleh rumah makan di Sidoarjo yang dikenakan sanksi Rp 10 juta.

Sebuah resto baru yang beroperasi di Jalan Teuku Umar Sidoarjo, Mie Gacoan dikenai sanksi denda sebesar Rp 10 juta dan ditutup sampai tanggal 8 Februari 2021, atau sampai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua selesai.

Penyebabnya, tempat usaha itu ketahuan melanggar protokol kesehatan (Prokes) selama pelaksanaan PPKM di Sidoarjo. Terjadi kerumunan pengunjung di sana dan ada pelanggaran batas waktu operasional.

“Ini sebagai pembelajaran bagi kita semua, kami denda sejumlah Rp 10 juta. Apabila tidak dibayar, harus diganti kurungan penjara selama satu minggu,” kata Hakim membacakan putusannya untuk pengelola Mie Gacoan dalam sidang Tipiring di lapangan tenis GOR Sidoarjo, Kamis (28/1/2021).

“Dan tindakan sanksi administrasif berupa penutupan resto sampai PPKM berakhir, yakni 8 Februari 2021,” lanjut hakim.

Perwakilan pengelola Mie Gacoan yang hadir dalam sidang itu terlihat kaget mendengar putusan ini.

Terkait resto yang kena denda Rp 10 juta dan ditutup sampai PPKM selesai, Sumardji menyebut, bahwa pelanggarannya memang berat.

Diceritakan bahwa resto itu sudah beberapa kali diperingatkan, tapi tetap saja bandel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved