Update Virus Corona di Surabaya
Update Virus Corona di Surabaya 30 Januari 2021 Naik 55 Kasus, Awas Sanksi Pelanggar PPKM Jilid 2
Simak update virus corona (COVID-19) di Surabaya hari ini, Sabtu (30/1/2021) naik 55 kasus. Awas sanski bagi pelanggar PPKM jilid 2.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Untuk menekan penularan COVID-19, Pemkot Surabaya masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 hingga 8 Februari 2021.
Aturan PPKM Jilid 2, Pelanggar Kena Sanksi
Aturan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali salah satunya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali tahap pertama telah diberlakukan pada 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini mengatur adanya pembatasan dalam aktivitas masyarakat.
Lantas apa saja peraturan PPKM Jawa-Bali jilid 2 yang harus diperhatikan?
Melansir Kompas.com, berikut aturan PPKM Jilid 2 selengkapnya.
1. Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat
2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online
3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
3. Mengatur pemberlakuan pembatasan
Kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25 persen. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran
Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal sampai dengan pukul 20.00 WIB
4. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
5. Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
6. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara