Berita Madiun

Alasan Bocah Kelas V SD Curi Tiga Motor di Kabupaten Madiun, Tak Dijual Cuma Ingin Lakukan Ini

Bocah berinsial GK ini sudah tiga kali mencuri, namun aksinya yang terakhir, Rabu (27/1/2021), diketahui petugas keamanan masjid.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Pelajar kelas V SD di Kabupaten Madiun berinial GK ditangkap polisi karena curi motor. 

Nantinya, resume tersebut akan diserahkan ke pengadilan sebagai bahan bagi pengadilan untuk mengeluarkan penetapan atau sanksi bagi pelaku yang masih di bawah umur ini.

"Nanti surat penetapan dari pengadilan ini akan kami serahkan ke pihak Bapas atau dinsos, selanjutnya anak mau dibawa ke mana, mau dibina Bapas, atau diobservasi, atau dilakukan diversi," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved