Komjen Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini, Janji Polisi Tak Menilang Buat IPW Kaget

Rencananya Komjen LIstyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis hari ini, Rabu (27/1/2021).

Editor: Musahadah
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Komjen Listyo Sigit Prabowo dilantik jadi Kapolri hari ini, Rabu (27/1/2021). Berikut janji-janjinya saat fit and proper test di Komisi III DPR RI. 

Berikut janji-janji Komjen Listyo Sigit Prabowo yang membuat DPR RI akhirnya menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri.

1. Buka kesempatan penyandang disabilitas jadi ASN Polri

Ilustrasi - Profil dan Biodata Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Pernah Tangani Kasus Besar
Ilustrasi - Profil dan Biodata Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Pernah Tangani Kasus Besar (Wikipedia.org)

Komjen Listyo Sigit Prabowo akan memberikan ruang bagi kelompok disabilitas atau kelompok masyarakat berkebutuhan khusus untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Hal itu diungkapkannya ketika menjalani fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

"Dalam rangka memelihara penyandang disabilitas, Polri juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus untuk mengabdi sebagai ASN Polri sesuai kompetensinya," ujar Listyo.

Dalam perekrutan kelompok disabilitas ini, pihaknya nantinya akan menempatkan kelompok disabilitas di sejumlah bidang.

Mulai dari administrasi, pelayanan, analisa teknologi dan informasi.

Tak hanya itu, pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan menempatkan disabilitas sebagai ASN sesuai posisinya.

"Ataupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan untuk saudara-saudara kita tersebut," katanya.

2. Polisi tidak perlu menilang 

Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved