Hukuman Jaksa Pinangki Selayaknya 20 Tahun Penjara, ICW : 4 Tahun Sangat Ringan, Lukai Rasa Keadilan
Hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari selayaknya 20 tahun penjara menurut Indonesia Corruption Watch (ICW). Ini 5 alasannya.
Sebelumnya, dalam nota pembelaan atau pleidoi, Andi Irfan membantah telah membuat action plan tersebut.
Dalam kasus ini, Andi Irfan didakwa sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki.
Sementara, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra yang diduga terkait kepengurusan fatwa di MA.
Fatwa menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara.
Selain itu, Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pemufakatan jahat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukuman 4 Tahun Kekecilan, ICW: Jaksa Pinangki Layak Dituntut 20 Tahun Penjara