Berita Tuban
Pria Tuban Ini Diam-diam Pulang dari Kalimantan, Syok Lihat Istrinya Selingkuh dengan Kasun di Rumah
Seorang pria Tuban diam-diam pulang ke rumah dari Kalimantan setelah mendengar istrinya diduga selingkuh dengan kasun atau perangkat desa.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | TUBAN - Seorang pria Tuban diam-diam pulang ke rumah dari Kalimantan setelah mendengar istrinya diduga selingkuh dengan kepala dusun (kasun) atau perangkat desa.
Cerita perselingkuhan istrinya itu didengar oleh pria Tuban bernama SM (40) yang kerja di Kalimantan.
Sesampai di rumahnya yang ada di sebuah desa di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, ia syok melihat istrinya berinisial K (36) berduaan dengan Kasun berinisial SIA (33).
Melihat dengan mata kepala sendiri, SM pun mengajak beberapa orang termasuk petugas desa untuk menggerebek istrinya.
Walhasil, SM langsung menendang pintu rumah dan mengagetkan istri dan kasun.
SIA sempat berusaha melarikan diri. Namun, warga yang ikut menggerebek berhasil mencegahnya.
"Iya, keduanya digrebek warga setempat, kasusnya kita tangani.
Pelaku Kepala Dusun," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).
Septi pun menceritakan kronologi penggerebekan yang dilakukan SM bersama warga lainnya yang berlangsung pada Selasa (5/1/2021) pukul 23.30 WIB.
Kedua pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke balai desa setempat.
Namun, karena tidak ketemu Kepala Desa akhirnya dilanjutkan ke Polsek.
"Saat digerebek Kasun sempat berusaha kabur. Namun akhirnya berhasil diamankan.
Kita kenakan wajib lapor, karena dugaan tindak pidana perzinahan," pungkas Kasat Reskrim.
Kasus di Ponorogo
Kasus perselingkuhan sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Ponorogo.
Di sana, Perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo dituntut mundur oleh para warganya setelah ketahuan bersetubuh dengan seorang janda hingga hamil 5 bulan.
Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan, perangkat desa atas nama Miseni (50) itu memang sudah mengakui telah menghamili janda yang juga berdomisili di desa tersebut.
"Sebelum, warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur.
Yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman, Rabu (11/11/2020).
"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.
Sukatman menjelaskan, si Janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang 4 tahun yang lalu.
Sedangkan Miseni yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.
"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya.
Dari pengakuan Miseni, dirinya sudah menjalin asmara dengan janda tersebut sejak 1,5 tahun yang lalu dan Miseni bersedia tanggung jawab untuk menikahi janda tersebut.
"Jadi sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi dan akan bercerai dengan istrinya," jelas Sukatman.
Selain itu, Miseni juga bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari.