Update 12 Titik Penyekatan dan Dua Ruas Jalan Utama di Surabaya Ditutup saat Malam Tahun Baru 2021

Berikut update daftar 12 titik di Kota Surabaya yang akan mengalami penyekatan dan dua ruas jalan utama yang ditutup pada malam tahun baru 2021,

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/willy abraham
Berikut Update 12 Titik Penyekatan di Surabaya pada malam tahun baru 2021 

Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, dua ruas jalan yang dibatasi aksesnya meliputi Jalan Raya Darmo dan Jalan Raya Tunjungan.

Kedua ruas jalan tersebut bakal dibatasi aksesnya sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (31/12/2020), hingga pukul 04.00 WIB, Jumat (1/1/2021) mendatang.

"Sehingga pada pukul 20.00 WIB, diharapkan sudah tidak ada kegiatan apa-apa, seperti dalam Perwali Wali Kota yang sudah diedarkan," katanya, Rabu (30/12/2020).

Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto  pada satu kesempatan
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto pada satu kesempatan (SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani)

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengungkapkan, bahwa seiring dengan adanya pembatasan akses di kedua ruas jalan tersebut, penerapan mekanisme physical distancing, pihak Satlantas Polrestabes Surabaya telah menyiapkan mekanisme rekayasan pengalihan arus lalu lintas.

Khusus pada akses persimpangan yang berbatasan langsung dengan sepanjang Jalan Raya Tunjungan, bakal diterapkan pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut.

Arus kendaraan dari Jalan Gemblongan yang mengarah ke Jalan Tunjungan, bakal dibelokkan ke Jalan Genteng Kali dan ke Jalan Praban.

Kemudian, arus kendaraan dari Jalan Blauran dan Jalan Kranggan yang menuju ke Jalan Praban, akan direkayasa untuk tetap melaju lurus ke utara, Jalan Bubutan.

"Akses masuk melalui Jalan Genteng Besar ditutup. Semua arus lalu lintas di Jalan Simpang Dukuh, yang menuju Jalan Kenari ditutup," ujar Teddy.

Lalu, rekayasa arus lalu lintas untuk Jalan Raya Darmo, Surabaya yang dibatasi aksesnya.
Teddy menerangkan, bahwa itu dikecualikan untuk para warga penghuni pemukiman di sepanjang jalan tersebut.

1. Arus lalu lintas dari arah selatan, Jalan Wonokromo yang akan menuju Jalan Raya Darmo, akan dialihkan menuju Jalan Diponegoro, Pasar Kembang, Kedungdoro dan seterusnya.

2. Arus lalu lintas dari arah selatan, Jalan Wonokromo, bisa bermanuver putar balik di depan Kebun Binatang Surabaya, selanjutnya melewati Jalan Darmokali, Jalan Raya Ngagel dan seterusnya.

3. Arus dari arah utara, Jalan Urip Sumohardjo yang mengarah ke selatan, Jalan Raya Darmo, dialihkan ke Jalan dr Soetomo, Jalan Diponegoro dan seterusnya.

"Semua simpul-simpul Jalan Raya Darmo, ditempati petugas guna mengarahkan dan mengantisipasi apabila ada pengendara kendaraan bermotor yang berusaha memasuki area social distancing," pungkasnya.

(Abdullah Faqih/Febrianto Romadoni/Luhur Pambudi/SURYA.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved