Update 12 Titik Penyekatan dan Dua Ruas Jalan Utama di Surabaya Ditutup saat Malam Tahun Baru 2021
Berikut update daftar 12 titik di Kota Surabaya yang akan mengalami penyekatan dan dua ruas jalan utama yang ditutup pada malam tahun baru 2021,
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
6. Lakarsantri-Menganti, Jalan Raya Lakarsantri
7. Romokalisari, Jalan Raya Romokalisari
8. Menganti-Benowo, Jalan Raya Benowo
Keempat, irisan kawasan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya:
9. Simpang 3 (SP3) Indrapura-Rajawali, Jalan Raya Indrapura (SMPN 5 Surabaya)
10. Rajawali-JMP, Jalan Raya Rajawali
11. Simpang 4 (SP4) Dupak-Demak, Traffic Light (TL) Jalan Demak-Jalan Dupak
12. SP4 Kedung Cowek-Kenjeran, TL Jalan Kedung Cowek-Kenjeran.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, mengingat lokasinya berada di kawasan perbatasan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Polres Gresik, Polres Sidoarjo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Pengamanan bakal dimulai sekitar pukul 18.00 WIB," katanya saat dihubungi SURYA.CO.ID, Rabu (30/122/2020).
Tujuannya, ungkap Teddy, pihaknya mengantisipasi adanya kerumunan yang lazim terjadi pada momen akhir tahun malam pergantian tahun.
Apalagi situasi masih pandemi Covid-19, upaya penyekatan mobilitas tersebut sekaligus menjadi upaya menekan potensi penularan Covid-19.
Tentunya, juga dimaksudkan dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Tujuannya melakukan penyekatan arus mobilitas massa dari Kabupaten Pasuruan, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo dan Sidoarjo," pungkasnya.
Antisipasi Kerumunan di Tengah Kota Surabaya Saat Malam Tahun Baru, 2 Ruas Jalan Utama Ini Ditutup