Update 12 Titik Penyekatan dan Dua Ruas Jalan Utama di Surabaya Ditutup saat Malam Tahun Baru 2021
Berikut update daftar 12 titik di Kota Surabaya yang akan mengalami penyekatan dan dua ruas jalan utama yang ditutup pada malam tahun baru 2021,
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, - Berikut update daftar 12 titik di Kota Surabaya yang akan mengalami penyekatan dan dua ruas jalan utama yang ditutup pada malam tahun baru 2021, Kamis (31/12/2020).
Update kali ini akan membahas pengetatan dan pencegahan kerumunan di Kota Surabaya menyambut malam tahun baru 2021.
Mengingat pandemi COVID-19 atau Virus Corona yang masih berlanjut hingga penghujung tahun 2020, pencegahan kerumunan pun dilakukan.
Salah satu upaya untuk mencegah kerumumunan pada perayaan tahun baru adalah dengan melakukan penyekatan pada beberapa titik.

Terdapat setidaknya 12 titik yang akan dilakukan penyekatan pada malam tahun baru yang akan jatuh pada hari ini, Kamis (31/12/2020).
Belasan titik penyekatan sekaligus pengalihan arus tersebut dibagi dalam empat irisan kawasan, di antaranya sebagai berikut;
Pertama, irisan kawasan Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo:
1. Bundaran Waru Depan Cito Mall, Jalan A Yani, Surabaya.
2. Brebek Industri, Jalan Raya Rungkut Industri
3. Giant Pondok Candra, Jalan Pondok Candra
4. Merr Gunung Anyar, Jalan Ir Soekarno
Kedua, irisan kawasan Polrestabes Surabaya, Polres Sidoarjo dan Polres Gresik:
5. Jembatan Baru Karang Pilang, Jalan Raya Karang Pilang,
Ketiga, irisan kawasan Polrestabes Surabaya dan Polres Gresik: