Belum Dapat BLT Program Indonesia Pintar atau PIP? Segera Bikin KIP, Begini Cara Membuatnya
Bagi siswa yang belum dapat BLT Program Indonesia Pintar ( PIP), diharapkan segera membuat Kartu Indonesia Pintar ( KIP). Begini cara membuatnya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
3. Apa saja kewajiban peserta didik penerima dana PIP?
Kewajiban-kewajiban peserta didik yang menerima dana PIP antara lain:
- Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
- PIP merupakan bantuan pendidikan, yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan
- Penerima terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
4. Bagaimana jika KIP hilang atau rusak?
Kartu menjadi tanggung jawab masing-masing penerima.
Jika KIP hilang atau rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
5. Bagaimana cara mengecek penerima PIP?
Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan melalui laman yang telah disediakan.
Dalam pengecekannya, dibutuhkan informasi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Berikut caranya:
- Akses laman pip.kemendikbud.go.id/index/ceknisn atau di sini: LINK
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik "Cek Data"