Belum Dapat BLT Program Indonesia Pintar atau PIP? Segera Bikin KIP, Begini Cara Membuatnya
Bagi siswa yang belum dapat BLT Program Indonesia Pintar ( PIP), diharapkan segera membuat Kartu Indonesia Pintar ( KIP). Begini cara membuatnya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Tanya Jawab Program Indonesia Pintar
Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kemdikbud, Program Indonesia Pintar merupakan program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini bertujuan membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca juga: Penyebab dan Solusi BLT Karyawan Gelombang 2 Belum Cair di BRI, BCA, Mandiri, BNI, Lapor ke Kemnaker
Mereka yang merupakan penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu tersebut memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Berikut tanya jawab seputar PIP dan cara mengecek penerimanya melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
1. Siapa sasaran program PIP?
Sasaran utama dari program ini antara lain:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
2. Berapa besaran bantuan yang diterima?
Berikut rincian besaran bantuan yang diberikan kepada penerima:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun.
Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.