Berita Jember

Sarankan Kakak Ipar Tak Nikah Siri, Pasutri di Jember Bertengkar, Kepala Istri Dibacok Sabit 3 Kali

Penangkapan suami asal Dusun Siraan Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur atas kecurigaan warga Tempurejo.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anas Miftakhudin
surya.co.id/sri wahyunik
Solihin, berada di belakang Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran D Kembaren dalam rilis, Senin (14/12/2020). 

Solihin juga mengaku jika menciumi sang istri yang sudah meninggal dunia itu.

Setelah minta maaf dan membersihkan tubuh istrinya, Solihin kabur. Dia mengunci pintu rumahnya.

Baru sekitar pukul 15.00 WIB, tewasnya Buni dilaporkan ke Polsek Bangsalsari karena jasadnya baru ditemukan keluarga. 

AKP Fran menambahkan, perbuatan Solihin dilakukan secara spontan karena marah. 

"Karena sebelumnya, istrinya juga suka marah-marah. Menurut penuturan pelaku, korban ini temperamental," jelasnya.

Cek-cok sepekan lalu menjadi puncak kemarahan Solihin sampai gelap mata melakukan tindak kekerasan pada sang istri. 

Dalam kasus ini, Solihin dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved