Ustadz Maaher Ditangkap
2 Kata Hinaan kepada Habib Luthfi, Diduga Penyebab Ustadz Maaher Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara
Terungkap penyebab ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata ditangkap polisi di rumahnya di pagi buta atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Dalam foto yang lain, tampak petugas kepolisian yang sudah masuk ke dalam rumah berhasil menemui dan menggring Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke kantor polisi.
Di hadapan polisi, ustadz Maaher tampak mengenakan masker, namun hanya sebatas dagu.
Ia mengenakan pakaian warna hitam dan berpeci putih.
Mabes Polri membenarkan penangkapan ustadz Maaher
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan ihwal penangkapan ustadz Maaher.
“Ya, benar,” kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (3/12/2020).
Surat penangkapan terhadap Ustaz Maaher tersebut tercantum dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Seperti diketahui, ustadz Maaher pernah dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020.
Selain itu, ustadz Maaher juga dilaporkan oleh seorang bernama Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/392/XI/2020/Bareskrim Polri.
Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.
Ustaz Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan serban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu.
Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkomentar sambil mengunggah foto Habib Luthfi.
”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya," tulis Ustaz Maaher.
Atas perbuatannya, Ustaz Maher dengan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/nama-habib-luthfi-bin-yahya-menjadi-trending-twitter-karena-konflik-nikita-mirzani.jpg)