Berita Tulungagung
8 Kali Curi HP dan Uang Keluarga Pasien di RSUD dr Iskak, Ini Modus Pasutri Siri di Tulungagung
Pasutri siri ini atas nama Agus Jupri Adisiswoyo dan Astri Hasanah yang diduga telah 8 kali mencuri HP dan uang keluarga pasien di RSUD dr Iskak.
Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
istimewa/Polres Tulungagung
Pasangan Agus Jupri Adisiswoyo dan Astri Hasanah (duduk di bawah) usai ditangkap. Pasutri siri ini sudah beraksi 8 kali di RSUD dr Iskak dan 3 kali di RS Bhayangkara Tulungagung.
Sejumlah korban melapor telah kehilangan barang saat menjaga pasien.
Berdasar laporan itu polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya semua keterangan dan bukti mengarah ke pasangan ini.
Agus ditangkap lebih dulu saat di RSUD dr Iskak, Kamis (26/11/2020) pukul 05.30 WIB.
Sedangkan Astri ditangkap di sekitar Masjid Al Munawar Tulungagung.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yang menguatkan perbuatan pidana pasangan ini.
"Pasangan ini sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Mereka juga ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung," pungkas Tri.