Berita Mojokerto

Wanita Sidoarjo Ini Panik Tutupi Badannya dengan Selimut Saat Mesum Digerebek Satpol PP Mojokerto

Tepergok sedang asyik mesum atau melakukan 'begituan' di kamar kos, wanita Sidoarjo ini panik karena tanpa busana digerebek Satpol PP Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
surya.co.id/mohammad romadoni
Seorang wanita Sidoarjo ini panik dan langsung menutupi badannya dengan selimut saat petugas Satpol PP Mojokerto Kota menggerebeknya, Senin (30/11/2020). 

"Pelanggar yang terjaring razia kamar kos akan diberi sanksi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya," ucap Fudi.

Petugas Satpol mengamankan pasangan mesum di kamar kos Kelurahan Meri, Kecamatan Meri, Kota Mojokerto, Senin (30/11/2020).
Petugas Satpol mengamankan pasangan mesum di kamar kos Kelurahan Meri, Kecamatan Meri, Kota Mojokerto, Senin (30/11/2020). (surya.co.id/mohammad romadoni)

Razia serupa di Kediri

Sebelumnya, pasangan bukan suami istri yang terjaring razia petugas di salah satu hotel di Jl Urip Sumoharjo, Kota Kediri, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, pihak keluarga masing-masing pasangan sudah dihadirkan di Kantor Satpol-PP.

"Atas kesepakatan dari keluarga kedua belah pihak, masalahnya akan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Nur Khamid, Jumat (30/10/2020).

Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia berinisial DW warga Kandat dengan AY warga Ngasem, Kabupaten Kediri.

Pasangan ini terjaring razia petugas dari pengaduan masyarakat karena menginap di kamar hotel dengan status bukan pasangan suami istri.

Saat petugas mendatangi hotel tempatnya menginap mendapati keduanya berduaan di dalam kamar hotel. Setelah diminta menunjukkan statusnya, ternyata masih belum terikat pernikahan.

Selanjutnya petugas membawa pasangan ini ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan mendapatkan pembinaan.

Petugas kemudian mendatangkan keluarganya masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.

"Keluarganya sudah kami datangkan dan dilakukan serah terima. Pihak keluarga sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan," tambahnya. (Mohammad Romadoni/Didik Mashudi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved