Viral Media Sosial

VIRAL Pria Berseragam Brimob Lempar Kucing ke Parit Hingga Mabes Polri Turun Tangan, Ini Videonya!

Dalam video yang beredar di media sosial terungkap, oknum polisi ini dengan geramnya melempar kucing putih kecil sekuat tenaga ke parit.

Editor: Musahadah
Twitter
Video pria berseragam Brimob lempar kucing ke parit yang viral di medsos. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Video pria berseragam Brimob melempar kucinng ke parit viral di media sosial.

Setelah video viral, Mabes Polri pun turun tangan menyelidiki kasus ini. 

Dalam video yang beredar di media sosial terungkap, oknum polisi ini dengan geramnya melempar kucing putih kecil sekuat tenaga ke parit. 

Kucing malang tersebut masih bisa selamat, dan berenang ke tepian usai dilempar oleh sang polisi.

Video itu diunggah salah satu pemilik akun instagram @christian_joshuapale.

Viralnya video tersebut membuat Mabes Polri angkat bicara.

Tim internal Polri kini tengah menyelidiki beredarnya video di media sosial tersebut.

"Polri sedang menyelidiki video tersebut," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).

Hingga kini, pihaknya masih belum mengetahui lokasi pasti kejadian tersebut.

Termasuk, asal usul jajaran personel yang melakukan aksi tidak terpuji tersebut.

Lebih lanjut, Awi memastikan personelnya akan diberikan sanksi sesuai peraturan, apabila memang video itu terbukti.

"Kalau betul yang di video tersebut oknum anggota Brimob, tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Sanksi itu mengacu Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tThun 2011, tentang kode etik profesi Polri, dan etika kepribadian yang tercantum pada pasal 11 huruf c.

"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai nilai kearifan lokal, dan norma hukum," jelasnya.

Kucing Dicekoki Ciu di Tulungagung

Pria Tulungagung yang Cekoki Kucing dengan Miras Ciu terima ganjaran setimpal usai viral.
Pria Tulungagung yang Cekoki Kucing dengan Miras Ciu terima ganjaran setimpal usai viral. (instagram)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved