Viral Media Sosial
VIRAL Pria Berseragam Brimob Lempar Kucing ke Parit Hingga Mabes Polri Turun Tangan, Ini Videonya!
Dalam video yang beredar di media sosial terungkap, oknum polisi ini dengan geramnya melempar kucing putih kecil sekuat tenaga ke parit.
Kasus tak kalah heboh terjadi di Tulungagung.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak seekor kucing dicekoki minuman yang disebutnya sebagai ciu atau arak jawa.
Setelah video viral, polisi menetapkan Ahmad Azam (19), warga Desa Dukuh, Kecamatan Goncang sebagai tersangka.
Video ini membat para pecinta kucing dari berbagai kota kembali mendatangi Mapolres Tulungagung, Rabu (18/3/2020).
Mereka menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiyaan kucing, dengan cara dicekoki minuman beralkohol jenis ciu.
Sebelumnya, berkas perkara Azam dinyatakan belum lengkap (P19), sehingga Jaksa mengembalikan ke penyidik Satrekrim Polres Tulungagung, untuk dilengkapi.
"Kami dapat kabar gembira, karena kekurangan berkas semuanya sudah dipenuhi. Tinggal dilakukan tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka)," terang Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders, mewakili para pecinta satwa.
Kepada Doni dan kawan-kawan, penyidik memastikan, semua kekurangan yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah dipenuhi.
Namun Doni menyadari, Azam dijerat Pasal 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dengan hukuman di bawah lima tahun, sehingga tersangka kemungkinan tidak akan ditahan.
Bagi para pecinta satwa, yang terpenting ada vonis bersalah dalam perkara ini dan berkekuatan hukum tetap.
"Yang penting ada ketok palu, ada inkracht. Karena ini akan menjadi tonggak perlindungan kesejahteraan hewan di Indonesia, terumata hewan domestik," tegas Doni.
Dengan putusan pengadilan maka akan menjadi yurisprudensi pada kasus serupa di masa yang akan datang.
Dengan putusan itu, Doni berharap menjadi pendidikan hukum kepada masyarakat, agar tidak menyiksa hewan.
Sebab selain tidak baik dari sisi kejiwaan, menyiksa hewan juga melanggar hukum.
"Saya bangga dengan Tulungagung, ini akan jadi tonggak berdirinya perlindungan hewan," ujarnya.