5 FAKTA Bripka JH Diduga Pasok Senjata untuk KKB Papua, ini Spesifikasi M-16 dan M4 yang Dijualnya

Berikut rangkuman fakta tentang oknum Brimob berinisial Bripka JH yang diduga memasok senjata M-16 dan M4 untuk KKB Papua.

Kolase Facebook/KOMNAS-TPNPB dan Tribun Manado
Senjata KKB Papua 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.CO.ID - Simak rangkuman fakta tentang oknum Brimob berinisial Bripka JH yang diduga memasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Fakta mengejutkan ini diungkap oleh Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, Jumat (23/10/2020).

Bripka JH berhasil diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Baca juga: Oknum Brimob di Papua Jualan Senjata Serbu M-16 pada KKB, Kapolda: Pengakuan Temanya Sudah 6 Kali

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Ivan Sambom Mata-mata KKB Papua di Freeport, Ternyata Ada 1 Tersangka Lagi

Tim gabungan TNI-Polri juga menyita barang bukti dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan dijual kepada KKB Papua.

Jika dilihat spesifikasinya, kedua jenis senapan serbu tersebut memang memiliki keakuratan yang cukup bagus.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua'

1. Berhasil diamankan

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB Papua untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya, Jumat (23/10/2020).

2. Jual senjata M-16 dan M4

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Halaman
1234
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved