Oknum Brimob di Papua Jualan Senjata Serbu M-16 pada KKB, Kapolda: Pengakuan Temanya Sudah 6 Kali

Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura, kata Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw di Jayapura, Papua

Editor: Suyanto
Facebook TPNPB
Ilustrasi KKB Papua 

SURYA.co.id I PAPUA -Seorang oknum anggota polisi dari satuan Brimob diamankan karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw di Jayapura, Papua, seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Pihaknya masih mendalami kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.

Ia menyatakan, informasi tentang jual-beli senjata api sudah lama terendus. Namun, baru terungkap dengan diamankannya oknum Brimob tersebut berserta dua pucuk senjata api yang dibawa.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.

Waterpauw menduga, senapan serbu itu nanti digunakan orang atau kelompok untuk menganggu kamtibmas, juga menembak warga sipil dan aparat keamanan.

Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar Kamis (21/10/2020). Pelaku diduga seorang oknum, Brigadir Polisi Kepala JH. Ia diamankan di Nabire bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.

"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved