Berita Probolinggo
Seorang PNS Probolinggo Laporkan Istri Karena Umbar Organ Vital Kecil dan Tak Tahan Lama di Ranjang
Si mantan istri yang berinisial P dan saudaranya NH diduga mengumbar aib, bahwa organ vital H kecil dan tak tahan lama berhubungan badan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Baru 7 bulan menikah, biduk rumah tangga seorang pegawai negeri sipil ( PNS) di Probolinggo berakhir perceraian.
Bahkan, PNS Probolinggo berinisial H (48) ini melaporkan istrinya ke polisi lantaran telah mengumbar aibnya ke tetangga dan pedagang di sebuah pasar di Kabupaten Probolinggo.
Si mantan istri yang berinisial P(46) dan saudaranya NH (50) diduga mengumbar aib, bahwa organ vital H kecil dan tak tahan lama di ranjang alias saat berhubungan badan.
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati mengatakan, rupanya gosip ini tak hanya tersebar di tetangga kanan-kiri.
Melainkan juga beredar di lingkungan pekerjaan pasutri tersebut.
Baca juga: Fotografer Model Remas Payudara Belasan Gadis Lamongan di Kamar, Ada yang Diajak Berhubungan Badan
Baca juga: Cewek Cirebon Tertangkap Basah Berhubungan Badan dengan Tamu di Warkop Gresik, Banderol Rp 150.000
Baca juga: Ide Gila Bocah 19 Tahun Impor 6 Cewek Cirebon, Dijual Rp 150.000-an di Warung Pangku Kedamean Gresik
"H ini dinas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo, lah istrinya (P) salah satu pedagang," kata Siti, Kamis (15/10/2020).

Selain karena alasan itu, H mengaku tak terima jika urusan rumah tangga disebar ke publik.
"Ini kan urusan sangat intimya.
Semua rumah tangga pasti ada rahasia pribadi.
Harusnya rahasia sangat pribadi tidak diumbar," ucapnya.
Siti bercerita, kedua pasutri tersebut merupakan pasangan duda dan janda.
Keduanya memiliki hubungan dekat saat bertemu di pasar.
Kemudian, 7 bulan lalu keduanya memutuskan untuk menikah.
"Sama-sama punya anak P 2, H bawa 1 anak," ungkapnya.
Sayangnya, bahtera rumah tangga mereka tidak bertahan lama.
Setelah 5 bulan menikah, pasangan ini memutuskan untuk pisah ranjang.
"Lalu ada gosip ini, dan Pak H tahu-tahu sudah digugat cerai sama P," ujarnya.

Namun dikatakan Siti, penyebab retaknya rumah tangga hingga pasangan ini saling berseteru masih belum diketahui.
Namun Siti berharap, adanya laporan kasus ini menjadi pelajaran bagi para istri pada umumnya.
Jika hubungan suami istri sudah tak lagi harmonis, tidak boleh mengumbar saling kejelekan.
"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik.
Tidak usah mengumbar aib.
Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti.
Sementara dikutip dari Kompas.com, terkait laporan H ke polisi, saat ini pihak Polres Kota Probolinggo Iptu Joko menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.