Berita Gresik
Modus Pemuda Gresik Tawarkan 6 Cewek Penghibur di Warung Kopi, Berawal dari Teman Seduh Kopi
Di warung dengan bangunan semi permanen itu, dia tidak hanya menjual kopi atau minuman ringan lainnya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Johan Rio Aji (19) seorang mucikari ditangkap polisi karena menyediakan enam cewek penghibur asal Jawa Barat di sebuah warung kopi.
Modusnya, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean ini menjajakan wanita di dalam warung kopi sebagai teman untuk ngopi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Johan membuka warungnya setiap sore hingga malam.
Di warung dengan bangunan semi permanen itu, dia tidak hanya menjual kopi atau minuman ringan lainnya.
Sebanyak enam wanita setinggi 160 sentimeter berkulit putih, ada yang sawo langsat, tampil cantik dan duduk di kursi depan.
Mereka bertugas menemani setiap pelanggan yang sedang menyeduh kopi atau sekadar mampir di warung milik Johan di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten.Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan modusnya keenam wanita asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berada di dalam warung kopi.
Baca juga: Buka Warung Kopi, Pemuda Gresik Ini Juga Sediakan Enam Cewek Penghibur Seharga Rp 150.000
"Kami lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pengelola sekaligus pemilik warung dan pada saat dilakukan penggeledahan di salah satu kamar tersebut diamankan tamu laki-laki bersama dengan Wanita sedang berdua melakukan hubungan badan," terangnya.
Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Joko Supriyanto menambahkan peran wanita menemani para pengunjung yang sedang minum kopi. Hingga 'deal' di dalam warung kopi.
"Kalau feeling berkencan langsung nego harga dan dibawa masuk ke dalam kamar di warung kopi," ucapnya, Kamis (15/10/2020).
Nah, bisnis esek-esek berkedok warung kopi sudah dijalani Johan belum sampai satu tahun.
Dalam sebulan, omsetnya mencapai jutaan dari pembagian hasil dengan wanita penghibur itu.
Keenam wanita itu adalah A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Tarif yang dipatok sama. Baik yang masih berusia 18 tahun atau 29 tahun.
Sekali kencan, pengunjung harus membayar Rp 150 ribu.