Berita Gresik

Buka Warung Kopi, Pemuda Gresik Ini Juga Sediakan Enam Cewek Penghibur Seharga Rp 150.000

Warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik ini mendirikan sebuah warung kopi lengkap dengan wanita penghibur dan sejumlah fasilitas.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/willy abraham
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto (kanan) saat menanyai mucikari Johan (kiri) di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Sebanyak enam wanita penghibur beserta satu mucikari diringkus Satreskrim Polres Gresik.

Keenam wanita penghibur itu berasal dari Cirebon, Jawa Barat dibanderol dengan harga Rp 150 ribu.

Mereka sudah berbulan-bulan terjun dalam bisnis esek-esek di wilayah hukum Polres Gresik.

Diketahui, mucikarinya bernama Johan Rio Adi, masih berusia 19 tahun.

Meski masih berusia muda, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik sudah berani mendirikan sebuah warung kopi lengkap dengan wanita penghibur dan sejumlah fasilitas.

Seperti kamar-kamar yang berada di bagian belakang.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Korps Bhayangkara langsung turun ke lokasi menuju warung kopi yang berada di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean pada Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 Wib.

"Langsung kami lakukan penggeledahan dan kami amankan, saat di lokasi ada tamu laki-laki dan wanita sedang berduaan di dalam kamar," ucapnya, Kamis (15/10/2020).

Johan tidak bisa berkutik, lelaki yang masih berusia belasan tahun ini langsung digelandang menuju Mapolres Gresik bersama enam wanita penghibur yang disediakan di warungnya.

A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan buku tulis catatan rekap keluar kasuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dua potong sprei, satu minyak gel, tisue bekas dan satu potong celana dalam dan bra.

Kepada polisi, Johan mengaku memberikan tarif wanita sebesar Rp 150 ribu kepada para lelaki hidung belang. Termasuk fasilitas kamar, minyak gel dan tisue.

"Rp 150 ribu dibagi dua, Rp 100 ribu untuk saya dan Rp 50 ribu untuk wanitanya tapi uangnya saya bawa dulu buat tabungan," ucap Johan.

Johan mengaku selama pandemi covid-19 ini penghasilannya jauh menurun.

Tidak banyak lelaki hidung belang yang datang ke warung kopi miliknya.

"Paling banyak selama pandemi covid-19, dua tiga tamu sehari," pungkasnya.

Kini Johan dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved